Temanggung (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Temanggung akan menambah tempat karantina untuk pasien positif COVID-19 yang tidak harus menjalani perawatan di rumah sakit.
"Tempat karantina sementara ini ada di Gedung Pemuda dan Asrama Balai Latihan Kerja (BLK) Maron. Kedua tempat tersebut sekarang sudah penuh dan akan kami siapkan gedung karantina lainnya," kata Bupati Temanggung M. Al Khadziq di Temanggung, Rabu.
Ia menyebutkan tempat karantina akan ditambah di wisma atlet di kompleks Stadion Bhumi Phala dan beberapa gedung pemerintah yang lain.
Baca juga: Disemprot disinfektan, Pasar Jumo Temanggung ditutup tiga hari
Khadziq menyampaikan kalau nanti wisma atlet penuh mungkin ditambah lagi di Gedung Perikanan Dangkel Parakan atau mungkin di Gedung Juang.
"Gedung karantina akan kami siapkan sampai untuk kapasitas 400 orang, sementara ini yang tersedia kapasitas sekitar 100-150 orang," katanya.
Ia menyampaikan akhir-akhir ini tim gugus tugas gencar melakukan tes cepat.
Khadziq menyebutkan Pemkab Temanggung telah membeli 10.200 alat tes cepat, sekitar 8.600 sudah digunakan dan hasilnya 1.200 reaktif.
"Kami telah melakukan tes cepat sebanyak-sebanyaknya dan hasilnya kami tindaklanjuti dengan tes usap, sehingga kasus positif COVID-19 di Temanggung melonjak, maka kami harus menindaklanjuti sesuai protokol, antara lain menyediakan tempat karantina bagi OTG dan pasien positif COVID-19 dengan gejala atau penyakit penyerta dirawat di rumah sakit," katanya.
Ia menyebutkan di Temanggung ada 202 orang terkonfirmasi positif COVID-19, sebanyak 34 orang di antaranya dinyatakan sembuh dan satu orang meninggal.
Menurut dia Temanggung masih memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) sampai dengan 19 Juni 2020.
"Kami sebenarnya sudah berencana 19 Juni 2020 mulai pelan-pelan menerapkan normal baru, tetapi karena penambahan kasus COVID-19 cukup signifikan maka sampai sekarang masih tahap evaluasi," katanya.
Baca juga: Ganjar berharap pasar tak jadi episentrum baru penyebaran COVID-19