Polresta Surakarta canangkan zona integritas wilayah bebas korupsi
Solo (ANTARA) - Polres Kota Surakarta, Jawa Tengah, bersama forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) mencanangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi 2020 guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pada acara yang dipimpin oleh Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol. Andy Rifai itu dihadiri perwakilan dari forkopimda setempat dengan diawali pembacaan ikrar bersama, kemudian penandatanganan pakta zona integritas wilayah bebas korupsi di Aula Mapolresta Surakarta, Selasa.
Menurut Kapolres, dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat, ada komitmen bersama untuk bisa menciptakan suasana pelayanan ini terbebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Adapun pengawasannya, kata dia, secara internal maupun eksternal.
Pengawasan internal, misalnya di bagian profesi dan pengamanan (propam), pelayanan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), dan pengurusan surat izin mengemudi (SIM).
Selain itu, lanjut Kapolres, melalui closed circuit television (CCTV) yang sudah dapat tersambung langsung ke telepon selulernya maupun milik Wakil Kepala Polres untuk pengawasan internal.
Terkait dengan pengawasan eksternal, dia mengatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan survei untuk mengetahui sejauh mana tingkat kepuasan masyarakat dalam menilai pelayanan kepolisian.
Namun, pihaknya hingga sekarang belum menemukan adanya penyimpangan-penyimpangan di dalam pelayanan kepada masyarakat.
Menyinggung soal laporan pengawasan dari masyarakat, Kapolres mengatakan bahwa sudah tersedia hotline-nya dan website. Situs web ini bisa diakses oleh masyarakat yang butuh informasi atau laporan.
"Kami pada tahun sebelumnya sudah melakukannya. Akan tetapi, pada tahun ini ada evaluasi beberapa hal yang perlu peningkatan terkait dengan pelayanan untuk lebih sempurna," katanya.
Soal pemetaan kerawanan KKN, Kapolres menyebutkan salah satunya pembayaran bisa melalui transfer ke bank.
Pada acara yang dipimpin oleh Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol. Andy Rifai itu dihadiri perwakilan dari forkopimda setempat dengan diawali pembacaan ikrar bersama, kemudian penandatanganan pakta zona integritas wilayah bebas korupsi di Aula Mapolresta Surakarta, Selasa.
Menurut Kapolres, dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat, ada komitmen bersama untuk bisa menciptakan suasana pelayanan ini terbebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Adapun pengawasannya, kata dia, secara internal maupun eksternal.
Pengawasan internal, misalnya di bagian profesi dan pengamanan (propam), pelayanan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), dan pengurusan surat izin mengemudi (SIM).
Selain itu, lanjut Kapolres, melalui closed circuit television (CCTV) yang sudah dapat tersambung langsung ke telepon selulernya maupun milik Wakil Kepala Polres untuk pengawasan internal.
Terkait dengan pengawasan eksternal, dia mengatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan survei untuk mengetahui sejauh mana tingkat kepuasan masyarakat dalam menilai pelayanan kepolisian.
Namun, pihaknya hingga sekarang belum menemukan adanya penyimpangan-penyimpangan di dalam pelayanan kepada masyarakat.
Menyinggung soal laporan pengawasan dari masyarakat, Kapolres mengatakan bahwa sudah tersedia hotline-nya dan website. Situs web ini bisa diakses oleh masyarakat yang butuh informasi atau laporan.
"Kami pada tahun sebelumnya sudah melakukannya. Akan tetapi, pada tahun ini ada evaluasi beberapa hal yang perlu peningkatan terkait dengan pelayanan untuk lebih sempurna," katanya.
Soal pemetaan kerawanan KKN, Kapolres menyebutkan salah satunya pembayaran bisa melalui transfer ke bank.