Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang meringkus tiga anggota komplotan pencuri dengan modus mengganjal mesin ATM yang sudah beraksi di belasan lokasi di Ibu Kota Jawa Tengah itu.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Auliansyah Lubis di Semarang, Selasa, menyebutkan total uang hasil kejahatan yang berhasil diperoleh komplotan ini mencapai Rp250 juta.
Komplotan ini beraksi di 17 ATM dalam kurun waktu Desember 2019 hingga Februari 2020.
Ketiga tersangka yang diringkus tersebut masing-masing Agus Sunarko (56) warga Serang, Banten, Dafrisman Muklis (31) warga Lampung Selatan, serta Saepul Hayat (45) warga Majalengka, Jawa Barat.
Baca juga: Dua anggota komplotan pembobol ATM BCA di Magelang diringkus
Baca juga: 98 nasabah BNI jadi korban "skimming"
Ia mengatakan bahwa para pelaku memilih mesin ATM yang berada di SPBU sebagai sasarannya.
"Modusnya dengan mengganjal lubang kartu ATM dengan menggunakan korek api. Pada saat korban bingung, para pelaku mulai menjalankan perannya masing-masing," katanya.
Selain di Semarang, komplotan ini juga mengaku pernah beraksi di wilayah Solo.
Adapun salah satu anggota komplotan ini diketahui juga merupakan residivis yang pernah juga ditangkap Polrestabes Semarang atas kasus pencurian.
Pada saat ini, polisi masih mengejar dua anggota komplotan yang kabur saat akan ditangkap.
Berita Terkait
Ratusan juta raib dikuras komplotan pengganjal kartu ATM, satu pelaku dibekuk Polisi
Selasa, 16 April 2024 16:10 Wib
Polisi ringkus komplotan pencuri kios minuman kekinian
Sabtu, 20 Januari 2024 4:21 Wib
Polisi ungkap "Lengek Squad", komplotan penjual mobil bodong asal Pati
Selasa, 9 Januari 2024 14:40 Wib
Komplotan pencuri puluhan tiang pemancar di Semarang diringkus
Selasa, 2 Januari 2024 21:04 Wib
Komplotan pembuat konten judi jaringan Kamboja ditangkap
Sabtu, 16 Desember 2023 5:54 Wib
Komplotan penipu bermodus gendam diringkus
Jumat, 1 Desember 2023 20:15 Wib
Residivis komplotan pelaku pencurian di Semarang ditangkap
Jumat, 10 November 2023 5:01 Wib
Polres Kudus ungkap komplotan pemalsu KTP-el
Selasa, 17 Oktober 2023 21:17 Wib