Pekalongan (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBMM), Selasa.
Wali Kota Pekalongan Saelany Macfudz di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa pencanangan ini sebagai bentuk komitmen aparatur sipil negara (ASN) melayani masyarakat dengan baik serta tidak korupsi.
"Semoga hal ini dapat dipahami oleh ASN bahwa piagam pembangunan zona integritas ini bukan sekadar dipajang, melainkan perlu ditanamkan di hati seluruh karyawan agar melayani masyarakat secara bersih," katanya.
Menurut dia, pencanangan zona integritas ini menjadi upaya untuk mencegah tindakan korupsi dan ke depan harus ada kontrol dan evaluasi.
Berkaiatan dengan WBK dan WBMM di DPMPPA, kata dia, karena dinas tersebut bersentuhan langsung dengan masyarakat dan memfasilitasi berbagai bantuan yang tepat sasaran.
"Jika ada sedikit kesalahan administrasi, hal itu akan berdampak fatal. Oleh karena itu, ASN harus cermat dan teliti dalam bekerja serta berpedoman pada aturan yang berlaku," katanya.
Kepala DPMPPA Kota Pekalongan Sri Wahyuni mengatakan bahwa pencanangan zona integritas sudah direncanakan sejak pertengahan tahun 2019. Namun, baru terealisasi akhir Desember 2019.
Kendati demikian, pihaknya mengajak seluruh ASN di DPMPPA berkomitmen memberikan pelayanan pada masyarakat dengan sebaik-baiknya dan tidak korupsi.
"Semoga ASN di DPMPPA dapat menjiwai apa yang ada dalam WBK dan WBBM sehingga mereka bisa melayani masyarakat dengan baik, menberikan teladan, serta bebas dari korupsi," katanya.