Jakarta (ANTARA) - Pengamat hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar menyatakan penolakan Prabowo Subianto atas hasil penghitungan suara KPU tidak akan memengaruhi apa-apa.
"Karena kita enggak bisa nolak-nolak di jalan, teriak. Yang memengaruhi itu tatkala penolakan itu dibawa ke forum yang sudah disepakati oleh negara. Itu yang disebut sengketa hasil pemilu di MK," ujar Zainal dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Dalam persidangan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) itulah, kata Zainal, bukti-bukti atas klaim kecurangan itu disampaikan.
"Buktikan kecurangan-kecurangan itu, mana datanya. Kalau KPU salah dalam penghitungan, tunjukkan salahnya. Kalau penyelenggaraan pemilu ada yang tidak berimbang tunjukkan mana ketidakberimbangannya. Baru kemudian disusun logika yang namanya TSM (terstruktur, sistematis dan masif)," ujarnya.
Dosen Fakultas Hukum UGM ini mengatakan jika Prabowo ingin menggugat hasil Pemilu 2019, permohonannya sudah harus dipersiapkan dari sekarang karena batas pengajuan gugatan adalah tiga hari dari pengumuman penetapan KPU.
"Permohonan di MK itu siapa yang mendalilkan maka dia membuktikan. Kalau dia mendalilkan ada kecurangan, dia harus buktikan kecurangan itu," tutur Zainal.
Zainal mempertanyakan penghitungan KPU yang mana yang ditolak oleh Prabowo. Kalau yang ditolak Situng maka tidak tepat.
"Situng kan enggak dipakai. Yang berlaku itu adalah pleno C1 yang diangkat dari TPS, PPK, kabupaten, provinsi sampai ke KPU. Kalau yang ditolak rekap, rekap kan belum selesai," ucap Zainal.
Berita Terkait
Kompolnas surati Presiden Prabowo soal senpi polisi
Jumat, 13 Desember 2024 14:05 Wib
Presiden resmikan jalan layang arteri Madukoro Semarang
Rabu, 11 Desember 2024 16:59 Wib
Prabowo resmikan Jalan Layang Madukoro tingkatkan ekonomi Jateng
Rabu, 11 Desember 2024 11:28 Wib
Presiden Prabowo dijadwalkan resmikan Jalan Layang Madukoro Semarang
Rabu, 11 Desember 2024 10:33 Wib
Kapolri ubah bertahap 290 kampung narkoba
Kamis, 5 Desember 2024 21:58 Wib
Presiden Prabowo teken Perpres Rincian APBN TA 2025
Kamis, 5 Desember 2024 10:10 Wib
Prabowo panggil menteri-menteri bahas bansos hingga gaji guru
Selasa, 26 November 2024 13:41 Wib
Sudaryono tegaskan pasangan Luthfi - Yasin selaras dengan Pemerintahan Prabowo
Jumat, 22 November 2024 14:22 Wib