Jakarta (ANTARA) - Pengamat hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar menyatakan penolakan Prabowo Subianto atas hasil penghitungan suara KPU tidak akan memengaruhi apa-apa.
"Karena kita enggak bisa nolak-nolak di jalan, teriak. Yang memengaruhi itu tatkala penolakan itu dibawa ke forum yang sudah disepakati oleh negara. Itu yang disebut sengketa hasil pemilu di MK," ujar Zainal dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Dalam persidangan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) itulah, kata Zainal, bukti-bukti atas klaim kecurangan itu disampaikan.
"Buktikan kecurangan-kecurangan itu, mana datanya. Kalau KPU salah dalam penghitungan, tunjukkan salahnya. Kalau penyelenggaraan pemilu ada yang tidak berimbang tunjukkan mana ketidakberimbangannya. Baru kemudian disusun logika yang namanya TSM (terstruktur, sistematis dan masif)," ujarnya.
Dosen Fakultas Hukum UGM ini mengatakan jika Prabowo ingin menggugat hasil Pemilu 2019, permohonannya sudah harus dipersiapkan dari sekarang karena batas pengajuan gugatan adalah tiga hari dari pengumuman penetapan KPU.
"Permohonan di MK itu siapa yang mendalilkan maka dia membuktikan. Kalau dia mendalilkan ada kecurangan, dia harus buktikan kecurangan itu," tutur Zainal.
Zainal mempertanyakan penghitungan KPU yang mana yang ditolak oleh Prabowo. Kalau yang ditolak Situng maka tidak tepat.
"Situng kan enggak dipakai. Yang berlaku itu adalah pleno C1 yang diangkat dari TPS, PPK, kabupaten, provinsi sampai ke KPU. Kalau yang ditolak rekap, rekap kan belum selesai," ucap Zainal.
Berita Terkait
Gibran sebut ada pembicaraan soal kemungkinan koalisi dengan PDIP
Selasa, 16 April 2024 14:11 Wib
Aria Bima tanggapi wacana pertemuan Megawati dan Prabowo Subianto
Senin, 8 April 2024 22:36 Wib
Inilah pilihan Ganjar usai pilpres
Selasa, 26 Maret 2024 14:49 Wib
Polri gelar rakor lintas sektor persiapan Operasi Ketupat 2024
Senin, 25 Maret 2024 9:45 Wib
Relawan Prabowo Subianto dukung Claudyna C.Ningrum maju Pilwakot Semarang
Kamis, 21 Maret 2024 23:11 Wib
Pilkada Jateng, Gerindra harus koalisi meski perolehan kursi di DPRD
Senin, 11 Maret 2024 21:15 Wib
Banjir Demak, Relawan Prabowo bantu empat ton beras
Rabu, 6 Maret 2024 10:01 Wib
Gibran rahasiakan hasil pertemuan dengan Prabowo
Senin, 26 Februari 2024 12:10 Wib