
Ganjar: Pemusnahan e-KTP invalid sudah tepat

Semarang (Antaranews Jateng) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai pemusnahan kartu tanda penduduk elektronik invalid di sejumlah daerah oleh pemerintah setempat sudah tepat, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Memang sebaiknya e-KTP invalid dimusnahkan daripada dijadikan isu tidak baik yang meresahkan masyarakat, terlebih kartu identitas tersebut memang sudah tidak bisa dimanfaatkan," kata Ganjar di Semarang, Rabu.
Politikus PDI Perjuangan itu mengaku sudah menerima laporan dari beberapa kepala daerah terkait pemusnahan e-KTP invalid sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 470.13/11176/SJ tanggal 13 Desember 2018 tentang Pemusnahan KTP Elektronik yang rusak atau invalid.
"Di beberapa kabupaten/kota sudah melaksanakan pemusnahan e-KTP invalid dan melaporkannya kepada saya, yang tidak terpakai lebih baik dimusnahkan," ujarnya.
Beberapa pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Jateng yang sudah melaksanakan pemusnahan e-KTP invalid dengan cara dibakar itu antara lain, Pemkab Grobogan dan Pemkot Semarang.
Pemusnahan e-KTP invalid di Pemkab Grobogan dan Pemkot Semarang tercatat masing-masing sebanyak 28 ribu lebih e-KTP invalid.
Menurut Ganjar, e-KTP invalid tersebut harus dimusnahkan karena audah rusak atau ada perubahan elemen data di dalamnya sehingga datanya sudah tidak sesuai lagi.
"Saya akan terus memantau pemusnahan e-KTP invalid agar tidak ada yang tercecer," katanya.
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
