Logo Header Antaranews Jateng

Ketua Gerakan Nelayan Daftar Calon Wagub PDIP

Selasa, 25 Juli 2017 18:42 WIB
Image Print
Ilustrasi. Logo PDIP. (Foto: ANTARA)

Semarang, ANTARA JATENG - Ketua Gerakan Tani Nelayan Indonesia (Ganti) Jawa Tengah Widhi Handoko mengambil sendiri formulir pendaftaran sebagai bakal calon wakil gubernur di Kantor Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jateng.

"Pengambilan formulir pendaftaran bakal calon wakil gubernur ini sebagai wujud keberanian kami. Sebagai organisasi sayap PDI Perjuangan, harus berani," kata Widhi yang ditemui di Kantor DPD PDIP Jateng, Semarang, Selasa.

Ia berharap dirinya ditunjuk menjadi calon wakil gubernur oleh DPP PDI Perjuangan untuk mendampingi calon gubernur yang diusung oleh partai berlambang banteng moncong putih itu pada Pilgub Jateng 2018.

"Saya siap mendampingi calon gubernur yang nanti diusung oleh PDI Perjuangan, entah itu Pak Ganjar (Gubernur Jateng Ganjar Pranowo) Pak Heru (Wakil Gubernur Heru Sudjatmoko), Mas Hendi (Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi), atau malah Pak Musthofa (Bupati Kudus Musthofa)," ujarnya didampingi puluhan anggota dan pengurus Ganti Jateng.

Ia menyebutkan formulir pendaftaran sebagai bakal calon gubernur akan dikembalikan ke Kantor DPD PDIP Jateng pada tanggal 1 Agustus 2017.

Widhi menegaskan bahwa Ganti Jateng akan "all out" memenangkan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung PDI Perjuangan pada Pilgub Jateng 2018.

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jateng Messi Widyastuti yang ditemui terpisah mengatakan bahwa sudah ada tujuh orang yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur.

"Pada hari kedua, pendaftaran ada tujuh orang yang sudah mengambil formulir, dua orang mengambil formulir untuk posisi bakal calon gubernur, dan lima orang untuk posisi bakal calon wakil gubernur," katanya.

Seperti diwartakan, DPD PDI Perjuangan Jateng membuka pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur provinsi setempat pada tanggal 24 Juli 2017 hingga 11 Agustus 2017 di Kantor DPD PDIP Jateng Jalan Brigjen Katamso Nomor 24 Semarang.

Pengembalian formulir dilaksanakan sendiri oleh bakal calon yang mendaftar dan tidak bisa diwakilkan.

Verifikasi berkas pendaftar akan dilaksanakan pada tanggal 12 s.d. 19 Agustus 2017, sedangkan batas waktu melengkapi berkas persyaratan pendaftaran adalah 26 Agustus 2017 pukul 16.00 WIB di Kantor DPD PDI Perjuangan Jateng.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jateng Bambang Kusriyanto menambahkan bahwa pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur dari PDI Perjuangan ini tidak dipungut biaya.

"Kami menyatakan tidak bertanggung jawab terhadap komunikasi informal yang mengatasnamakan partai untuk meminta sumbangan dalam bentuk apa pun kepada para pendaftar," katanya.



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026