Akreditasi Puskesmas Dorong Tingkatkan Layanan Pasien
Tinggal satu puskesmas, yaitu Puskesmas Magelang Tengah yang belum, dan hari ini akan dimulai surveinya
Magelang, ANTARA JATENG - Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Magelag Sugiharto mengatakan akreditasi puskesmas di daerah itu untuk mendorong peningkatan pelayanan kesehatan kepada pasien.
"Semua puskesmas di Kota Magelang harus terakreditasi bukan semata-mata untuk memenuhi Permenkes Nomor 71 Tahun 2013, tetapi yang paling utama adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien," katanya di Magelang, Kamis.
Ia mengatakan hal itu terkait dengan survei terhadap Puskesmas Magelang Tengah oleh tim dari Komisi Akreditasi Puskesmas, untuk mendapatkan status akreditasi puskesmas tersebut. Kota Magelang memiliki lima puskesmas dan 12 puskesmas pembantu.
Pada 2016, empat puskesmas telah mendapatkan status akreditasi, yakni Puskesmas Magelang Utara, Magelang Selatan, Kerkopan, dan Jurangombo.
"Tinggal satu puskesmas, yaitu Puskesmas Magelang Tengah yang belum, dan hari ini akan dimulai surveinya," ujarnya.
Penyambutan pemkot setempat terhadap tim survei Komisi Akreditasi Puskesmas berlangsung di Hotel Atria Kota Magelang, Rabu (3/5) malam. Tim itu terdiri atas Aan Anasih, Asep Misbach Alfatah, dan dr. Yael Esti Nuritri Kuncoro.
Dalam Pasal 41 Ayat 2 Permenkes Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan, disebutkan bahwa FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) harus telah terakreditasi selambat-lambatnya lima tahun sejak permenkes berlaku. Permenkes 71/2013 berlaku 12 november 2013, berarti selambat-lambatnya pada 12 november 2018, FKTP harus sudah terakreditasi.
Ia mengatakan akreditasi juga untuk melindungi sumber daya manusia kesehatan, masyarakat dan lingkungan, serta puskesmas sebagai institusi.
Selain itu, ujarnya, meningkatkan kinerja puskesmas dalam pelayanan kesehatan perorangan dan atau kesehatan masyarakat.
Ia mengakui perlu menekankan pentingnya akreditasi itu karena sejalan dengan visi Kota Magelang sebagai kota jasa.
"Sehingga pelayanan jasa di bidang kesehatan di Kota Magelang dapat memberikan pelayanan terbaik bukan saja untuk masyarakat Kota Magelang tetapi juga untuk masyarakat dari manapun yang membutuhkan pelayanan kesehatan di Kota Magelang," katanya. (hms)
"Semua puskesmas di Kota Magelang harus terakreditasi bukan semata-mata untuk memenuhi Permenkes Nomor 71 Tahun 2013, tetapi yang paling utama adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien," katanya di Magelang, Kamis.
Ia mengatakan hal itu terkait dengan survei terhadap Puskesmas Magelang Tengah oleh tim dari Komisi Akreditasi Puskesmas, untuk mendapatkan status akreditasi puskesmas tersebut. Kota Magelang memiliki lima puskesmas dan 12 puskesmas pembantu.
Pada 2016, empat puskesmas telah mendapatkan status akreditasi, yakni Puskesmas Magelang Utara, Magelang Selatan, Kerkopan, dan Jurangombo.
"Tinggal satu puskesmas, yaitu Puskesmas Magelang Tengah yang belum, dan hari ini akan dimulai surveinya," ujarnya.
Penyambutan pemkot setempat terhadap tim survei Komisi Akreditasi Puskesmas berlangsung di Hotel Atria Kota Magelang, Rabu (3/5) malam. Tim itu terdiri atas Aan Anasih, Asep Misbach Alfatah, dan dr. Yael Esti Nuritri Kuncoro.
Dalam Pasal 41 Ayat 2 Permenkes Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan, disebutkan bahwa FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) harus telah terakreditasi selambat-lambatnya lima tahun sejak permenkes berlaku. Permenkes 71/2013 berlaku 12 november 2013, berarti selambat-lambatnya pada 12 november 2018, FKTP harus sudah terakreditasi.
Ia mengatakan akreditasi juga untuk melindungi sumber daya manusia kesehatan, masyarakat dan lingkungan, serta puskesmas sebagai institusi.
Selain itu, ujarnya, meningkatkan kinerja puskesmas dalam pelayanan kesehatan perorangan dan atau kesehatan masyarakat.
Ia mengakui perlu menekankan pentingnya akreditasi itu karena sejalan dengan visi Kota Magelang sebagai kota jasa.
"Sehingga pelayanan jasa di bidang kesehatan di Kota Magelang dapat memberikan pelayanan terbaik bukan saja untuk masyarakat Kota Magelang tetapi juga untuk masyarakat dari manapun yang membutuhkan pelayanan kesehatan di Kota Magelang," katanya. (hms)