
"Mobile Screening" BPJS Kesehatan, Swasta Sambut Baik

Kudus, ANTARA JATENG - Perusahaan swasta di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyambut baik peluncuran fitur "mobile screening" aplikasi BPJS Kesehatan Mobile berbasis android karena bertujuan untuk mendeteksi dini penyakit kronis.
"Setidaknya, perusahaan bisa mengetahui sebaran kesehatan karyawan," kata perwakilan PT. Hartono Istana Teknlogi dengan merek dagang Polytron Yuriska yang hadir pada acara konferensi pers "mobile screening" di aula BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Kudus, Rabu.
Dengan mengetahui sebaran tingkat kesehatan para karyawannya, kata dia, tentu menjadi dasar bagi perusahaan dalam mengambil langkah-langkah agar kesehatan karyawan tetap terjaga.
Di antaranya, kata dia, bisa saja perusahaan mengatur menu makanan yang dijajakan di kantin untuk menunjang kesehatan mereka.
Selain berguna bagi perusahaan, lanjut dia, fitur baru "mobile screening" tersebut juga berguna bagi masing-masing pribadi, sehingga bisa mengambil langkah yang tepat dalam menjaga kesehatan diri.
Ia berharap, nantinya bisa mendapatkan data soal tingkat kesehatan karyawan yang memanfaatkan fitur "mobile screening" tersebut.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Kudus Dody Pamungkas menegaskan, keinginan perusahaan mendapatkan data hasil screening riwayat kesehatan para karyawan dari PT HIT Kudus melalui fitur "mobile screening" bisa dipenuhi.
Apalagi, lanjut dia, keberadaan fitur tersebut dalam rangka mengingatkan mereka agar berperilaku hidup sehat, terutama menjaga pola makan yang sehat dan menyehatkan bagi tubuh.
"Setidaknya, ketika ada yang memiliki gejala penyakit kronis, seperti dibaetes, hipertensi, ginjal dan jantung koroner mereka diingatkan untuk menjaga pola hidup sehat," ujarnya.
Bagi peserta yang memiliki risiko rendah, kata dia, lewat uji tapis riwayat kesehatan tersebut akan disarankan untuk menjaga pola hidup sehat dan melakukan latihan fisik rutin minimal 30 menit sehari.
Sebaliknya, kata Dody, ketika hasilnya berisiko sedang atau tinggi diabet atau penyakit lainnya, maka akan disarankan untuk mengunjungi fasilitas tempat kesehatan tingkat pertama (FKTP) untuk mendapatkan tindak lanjut.
"Peserta yang mengikuti uji tapis riwayat kesehatan lewat fitur tersebut dengan menjawab 47 pertanyaan, akan memperoleh nomor legalisasi atau nomor 'screening' sekunder dan diarahkan mengunjungi FKTP," ujarnya.
Upaya tersebut, kata dia, dalam rangka menyadarkan masyarakat untuk melakukan pemeriksaan riwayat kesehatannya. Semakin dini mengetahui riwayat penyakit kronis semakin cepat upaya pengelolaan risiko itu dilakukan," ujarnya.
Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Mustiani yang ikut hadir menyatakan dukungannya, karena fitur baru tersebut sangat bermanfaat, tanpa harus datang ke tempat layanan kesehatan bisa mendeteksi dini riwayat kesehatannya.
Ia berharap, layanan deteksi riwayat kesehatan secara manual masih tetap dibuka, karena banyak masyarakat yang menjadi peserta jaminan kesehatan nasional (JKN), khususnya yang dibiayai Pemkab Kudus tidak familiar dengan telepon berbasis android.
Untuk itu, dia menyarankan, BPJS Kesehatan agar tidak menghapus layanan deteksi riwayat kesehatan secara manual karena masih tetap dibutuhkan, terutama generasi tua.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor:
Zuhdiar Laeis
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
