Logo Header Antaranews Jateng

Permudah Pembayaran, BPJS Kesehatan Terbitkan Virtual Account

Kamis, 8 September 2016 18:20 WIB
Image Print

Semarang, Antara Jateng BPJS Kesehatan terus memberikan kemudahan kepada para peserta di antaranya dengan menerbitkan virtual account keluarga sejak 1 September 2016.

Kepala Divisi Regional VI Jateng DIY Aris Jatmiko menjelaskan bahwa virtual account keluarga adalah tagihan iuran yang bersifat kolektif untuk seluruh anggota keluarga atau menggabungkan masing-masing tagihan peserta yang terdaftar pada kartu keluarga (KK) dan atau yang sudah didaftarkan sebagai anggota keluarga.

"Perubahan sistem pembayaran peserta JKN-KIS mandiri tersebut untuk memudahkan masyarakat membayar iuran dan memastikan bahwa iuran anggota keluarganya tidak ada yang terlewat dibayarkan, sehingga kepesertaan dan penjaminan kesehatan keluarga tercinta tetap dapat aktif dan terjamin oleh BPJS Kesehatan," katanya.

Virtual account tersebut, lanjut Aris, diperuntukkan bagi peserta JKN-KIS kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) atau lebih dikenal sebagai peserta mandiri.

Melalui virtual account tersebut, pembayaran iuran pada salah satu nomor peserta anggota keluarga pembayaran iurannya bersifat akumulatif atas seluruh total tagihan iuran keluarganya, namun nantinya secara sistem akan dipecah untuk masuk pada masing-masing nomor peserta pada keluarga tersebut. Saldo iuran yang terdapat dalam salah satu anggota keluarga tidak dapat dibagikan kepada anggota keluarga lainnya.

"Sistem pembayaran iuran virtual account keluarga ini sangat memudahkan peserta untuk membayar iuran, karena peserta hanya cukup menunjukkan salah satu nomor peserta di channel pembayaran iuran untuk membayarkan seluruh anggota keluarganya," katanya.

Kemudahahannya, lanjut Aris, peserta tidak perlu harus mencatat dan menunjukkan seluruh nomor peserta keluarganya ketika mendaftar, sehingga peserta juga lebih hemat ketika membayar iuran di outlet PPOB yang menerima sistem pembayaran iuran BPJS Kesehatan, karena biaya administrasi transaksi yang dikenakan hanya satu kali untuk transaksi seluruh anggota keluarga.

"Status aktivasi peserta sebelum pembayaran bulan September 2016, disesuaikan dengan status aktivasi pada masing-masing peserta sebelumnya. Sedangkankan status peserta yang telah membayar iuran pada bulan September 2016 adalah sama aktif untuk seluruh anggota keluarga," katanya.

Untuk peserta yang telah terdaftar dalam autodebet namun belum mendaftarkan anggota keluarga lainnya dalam tagihan autodebetnya agar dapat segera memperbaharui data pendebetan anggota keluarga lainnya hingga tanggal 25 Oktober 2016. Apabila hingga batas tersebut peserta tidak memperbaharui data anggota keluarga lainnya, maka pada bulan November 2016 secara otomatis autodebet yang bersangkutan akan dihentikan.

Pembayaran iuran satu keluarga tersebut bebas administrasi di seluruh channel perbankan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) melalui ATM, Teller, Internet Banking, SMS/Mobile Banking. Khusus pembayaran melalui channel pembayaran swasta (Indomaret, Alfamart, Pegadaian, POS, JNE) dikenakan biaya administrasi sebesar Rp2500 setiap transaksi pembayaran.

Untuk memastikan pembayaran VA Keluarga yang telah peserta lakukan sudah mencakup seluruh anggota keluarga, maka dapat dilakukan pengecekan secara mandiri di website BPJS Kesehatan menu cek iuran atau datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan.



Pewarta:
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026