
Waspadai PPDP dari Pengurus Parpol

Jepara, Antara Jateng - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, meminta masyarakat untuk ikut memantau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jepara 2017 guna memastikan tidak ada pengurus partai politik (parpol) yang terlibat.
"Jika ada pengurus parpol yang tercatat sebagai PPDP, tentunya akan menimbulkan kekhawatiran sejumlah pihak karena mereka tentu memiliki kepentingan tersendiri," kata Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kabupaten Jepara Muhammad Oliz di Jepara, Rabu.
Untuk itu, kata dia, masyarakat perlu turut serta mengetahui petugas pemutakhiran yang diterjunkan KPU tersebut mengantongi surat keputusan (SK) dari KPU atau tidak serta latar belakangnya.
Kewaspadaan lainnya, lanjut dia, terkait PPDP fiktif, karena pengalaman di daerah lain kasus tersebut pernah terjadi.
Praktik kerja PPDP abal-abal, katanya, beragam, mulai dari PPDP fiktif, nama PPDP yang tertulis dalam SK dan yang bekerja di lapangan berbeda hingga ada PPDP yang mengantongi SK namun tidak melakukan proses coklit sesuai ketentuan.
"Mereka tidak benar-benar datang ke rumah pemilih namun hanya berbekal data dari RT atau RW. Bahkan, ada yang menyerahkan tugas tersebut kepada warga lainnya," ujarnya.
Hasil dari coklit tersebut, kata dia, bisa diragukan keabsahannya.
Oleh karena itu, kata dia, masyarakat perlu proaktif untuk ikut mengawal pemutakhiran data pemilih benar-benar berlangsung tertib dan sesuai aturan.
Selain itu, lanjut dia, masyarakat juga dapat membantu PPDP dalam melakukan pencocokan dan penelitian demi menghasilkan data pemilih yang akurat.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
