
Pembebasan Tanah Situs Liyangan Mendesak

Didik di Temanggung, Jumat, mengatakan pembebasan tanah di situs peninggalan zaman Mataram Kuno ini oleh Pemkab Temanggung baru 5.635 meter persegi dan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah 21.000 meter persegi.
Ia menuturkan luas lahan itu berada di zona utama situs, sedangkan untuk pengembangan situs tersebut menbutuhkan lahan yang tidak sedikit.
"Hal ini kelemahan kami sekarang, kami punya progres dan konsep untuk mengembangkan situs, tetapi mau bagaimana lagi, untuk pengadaan tanah 2016, DPRD belum menyetujuinya," katanya.
Menurut dia saat ini tingkat kunjungan wisatawan terus mengalami peningkatan, tercatat dalam kurun waktu sebulan sekitar 1.000 pengunjung yang berwisata di situs tersebut.
Ia mengatakan dengan meningkatnya pengunjung maka perlu ada penataan khusus bagi para wisatawan sehingga kedatangan wisatawan ini tidak mengancam kelesatrian situs.
"Jika semua fasilitas sudah ada, pengunjung tidak bisa semena-mena lagi. Kelestarian situs sangat penting, hal ini merupakan peninggalan sejarah yang bisa dijadikan acuan sejarah Temanggung," katanya.
Ia mengatakan, pengadaan tanah di sekitar situs Liyangan bakal digunakan untuk penambahan fasilitas penunjang pariwisata, antara lain lahan parkir, pedagang, toilet, dan beberapa fasilitas lainnya.
"Anggaran yang kami ajukan digunakan untuk pembebasan tanah sebanyak Rp600 juta, tetapi ditahun anggaran 2016 ini belum disetujui," katanya.
Ia mengaku upaya pengembangan situs ini tidak akan pernah pupus di tengah jalan, pihaknya bakal mengajukan anggaran lagi pada perubahan APBD mendatang.
"Guna menjaga kelestarian situs tersebut, kami terus berusaha semaksimal mungkin. Jangan sampai situs ini menjadi terbengkalai setelah sekian lama dilakukan penelitian," katanya.
Pewarta: Heru Suyitno
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
