"Kita melakukan pelaporan terhadap produser Rizka Ratu Selvira. Jad, beliau melaporkan Ian Kasela karena telah menjanjikan sesuatu yang sudah lama, tetapi tidak bisa memenuhi. Selain itu juga menyangkut kesusilaan," ujar kuasa hukum Rizka, Feriyawansyah usai melapor ke Polda Metro Jaya, Sabtu.
Feri enggan menjelaskan lebih lanjut bentuk pelecehan yang dilakukan Ian, karena alasan aib.
Menurut dia, kliennya telah mendapatkan pelecehan sejak 2013 lalu dan masih terjadi hingga 2015.
"Ini menyangkut aib, saya tidak akan melebar," katanya.
Sementara itu, Rizka yang juga ikut melakukan pelaporan ke Polda Metro Jaya enggan menjelaskan bentuk pelecehan yang dilakukan Ian.
Ia hanya mengemukakan, kasusnya terjadi di studio rekaman milik Ian pada Juni 2015, dan ada saksinya.
"Kalau untuk apa yang terjadi, biar saya yang tahu. Kalau tentang penipuan, tidak sesuai kontrak," tutur Ratu.
Feri menambahkan, kliennya melaporkan Ian atas kasus asusila pasal 289 KUHP mengenai pencabulan.