
Sulit Perpanjang SIPI, Nelayan Banyak Tak Melaut
Senin, 30 November 2015 16:51 WIB

Padahal, lanjut dia, di provinsi lain bisa dicarikan solusi sehingga nelayannya tidak terus-terusan menganggur.
Hingga kini, kata dia, pemilik kapal yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Pati tercatat baru lima pemilik yang mulai mengurus perpanjangan SIPI dengan menyerahkan kelengkapan administrasinya kepada Kantor Pelabuhan Perikanan Pantai (P3) setempat.
Sementara kapal yang mulai melakukan cek fisik tercatat baru tiga kapal.
"Ketika kami tanya prosesnya butuh waktu berapa lama, ternyata mereka tidak berani memberikan jawaban," ujarnya.
Hal demikian, kata dia, tentunya membuat nelayan kembali tak bergairah setelah sebelumnya sempat kembali termotivasi untuk segera mengurus perpanjangan SIPI dengan melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan.
Informasinya, kata dia, Kantor P3 juga masih menunggu SK Gubernur terkait nelayan daerah.
Khusus untuk tahapan pengecekan fisik kapal, lanjut dia, terdapat lima kali tahapan baru mendapatkan persetujuan untuk mengurus surat lainnya.
Tidak adanya kepastian soal pengurusan SIPI kapal, lanjut dia, banyak kapal yang menganggur serta beberapa mesin kapal di antaranya mulai rusak karena terkena air laut.
"Jika pemerintah berkeinginan mengubah alat tangkap ikan, tentunya nelayan segera diberi kesempatan melaut kembali untuk mengumpulkan modal sebelum benar-benar diberlakukan aturan ketat soal alat tangkap," ujarnya.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
