
Soal Tempat, Debat Pilkada Terbuka Ditiadakan

"Karena tidak ada kesepakatan lokasi, debat calon putaran ketiga yang direncanakan Senin (30/11) ditiadakan," kata Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron di Magelang, Kamis.
Sesuai dengan aturan yang ada, kata dia, KPU menyelenggarakan debat peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) minimal sekali.
"Kami sudah menyelenggarakan debat dua kali. Dengan ditiadakan debat ketiga, biar masyarakat yang menilai sendiri," katanya.
Pada hari Jumat (13/11), kata dia, KPU menerima rekomendasi dari Polres Kota Magelang terkait dengan pelaksanaan debat yang rencananya dilaksanakan pada hari Senin (30/11).
Dalam rekomendasi, disebutkan ada dua hal penting, yakni pelaksanaan debat dari yang semula malam hari dilangsungkan siang hari. Kemudian, tempat pelaksanaan tetap dilangsungkan di Gedung Kiai Sepanjang.
Atas rekomendasi tersebut, KPU kemudian mengundang ketiga peserta pilkada untuk bertemu, Senin (16/11). Saat bertemu tersebut, KPU menghadirkan Kapolres Magelang Kota AKBP Edi Purwanto untuk menyampaikan langsung alasan waktu dan tempat debat.
Pada pertemuan tersebut, kata dia, mengenai perubahan waktu, masing-masing peserta pilkada mengaku tidak keberatan. Namun, saat memasuki soal lokasi debat tetap di Gedung Kyai Sepanjang, peserta pilkada nomor satu tidak sepakat dan menginginkan di Hotel Atria. Lokasi tersebut juga menjadi salah satu alternatif yang pernah disampaikan KPU.
Karena tidak ada kesepakatan, kata dia, kemudian diberikan waktu hingga tiga hari sampai Rabu (18/11). Diharapkan peserta pilkada kembali menyampaikan soal kesepakatan tempat.
"Kami tunggu pada hari Rabu, yang datang tim sukses masing-masing. Paslon nomor satu tetap menginginkan di Atria Hotel, kemudian paslon nomor dua dan tiga sepakat di Kyai Sepanjang sebagaimana yang direkomendasikan Polres Kota Magelang. Karena tidak ada kesepatan hari ini dilangsungkan pertemuan kembali," kata anggota KPU Divisi Sosialisasi Singgih Hardjanto.
Dalam pertemuan kemarin, kata dia, dihadiri tim sukses peserta pilkada nomor satu, nomor dua, calon wakil wali kota nomor tiga Priyo Waspodo dan anggota Paswaslu Agung Pramudyanto.
Pada pertemuan tersebut, kembali tidak tercapai kata sepakat. Timses nomor satu tetap menginginkan lokasinya di Hotel Atria, sedangkan timses nomor dua dan calon wakil wali kota dari jalur independen Priyo Waspodo mengikuti rekomendasi dari Polres Kota Magelang.
Pewarta: Heru Suyitno
Editor:
hernawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
