
Warga Protes karena Truk Bikin Polusi
Rabu, 12 Agustus 2015 19:21 WIB

Bahkan, lanjut dia, gorong-gorong yang dibangun hasil swadaya warga juga ada yang rusak akibat pengoperasian truk pengangkut tanah tersebut.
Untuk mengurangi dampak tersebut, kata dia, dibuat kesepakatan dengan para pengemudi truk/truk jungkit (dump truck) yang mengangkut galian C tersebut hanya diperbolehkan melintas hingga pukul 16.00 WIB.
Kenyataan di lapangan, kata dia, kesepakatan tersebut justru dilanggar mengingat masih ada truk yang melintas dengan mengangkut bahan galian C dari Desa Nalumsari, Kecamatan Nalumsari, Jepara.
Akhirnya, lanjut dia, protes warga dilampiaskan dengan menghentikan truk pengangkut tanah yang kebetulan melintas pada Rabu (12/8) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
"Kami juga sudah mengadu ke berbagai pihak, namun belum ada langkah konkrit karena warga juga mengeluhkan dampak lalu-lalang truk bermuatan tanah tersebut," ujarnya.
Warga lainnya, Nuryanto menambahkan, lalu lalang truk pengangkut tanah galian C juga berulang kali membahayakan warga yang beraktivitas.
"Ada warga yang hampir terkena batu di pelipisnya karena batu yang terlindas ban truk terlempar ke arah warga," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, banyak anak yang hendak berangkat sekolah pada pagi hari serta aktivitas mengaji pada sore hari juga dihantui kekhawatiran tertabrak truk-truk tersebut.
Camat Kaliwungu Budi Utomo mengakui, menerima laporan kejadian tersebut dari kepala desa setempat.
"Sebelumnya sudah ada kesepakatan waktu operasional untuk truk pengangkut galian C," ujarnya.
Apabila ada pelanggaran kesepakatan, dia mempersilakan, warga melapor ke kecamatan jika memang pihak desa setempat tidak dapat mengakomodir dengan baik.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kudus Didik Sugiharto mengaku, belum menerima laporan soal adanya protes warga terhadap truk pengangkut bahan galian C yang melintasi Desa Papringan.
"Jika ada laporan, tentu segera ditindaklanjuti. Apalagi, jika merugikan warga setempat tentu harus diambil tindakan," ujarnya.
Dalam penindakannya, kata dia, Dishubkominfo Kudus akan melibatkan beberapa instansi terkait.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor:
M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
