Logo Header Antaranews Jateng

Modal Penukaran Uang BI Terserap 90 Persen

Jumat, 12 Juni 2015 17:55 WIB
Image Print
lustrasi - Logo Bank Indonesia (ANTARANews.com)

Asisten Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI Dandy Indarto Seno mengatakan modal penukaran uang tersebut terserap oleh masyarakat melalui kas keliling, dan juga, sebagian besar terserap ke bank-bank setempat melalui kas titipan.

"Sebagian besar memang lebih terserap oleh bank-bank setempat. Namun, nanti bank-bank setempat itu yang menyalurkan penukaran uang ke bank lainnya dan nasabahnya, bahkan bisa hingga ke daerah-daerah terdepan," kata dia, di sela layanan penukaran uang, di Sorong, Jumat.

Penukaran uang yang diadakan BI di beberapa rute di kawasan timur Indonesia dilakukan dalam kegiatan Ekspedisi Nusantara Jaya (ENJ), yang berlayar dari Jakarta, untuk singgah di Makassar, Sorong, Pulau Saumlaki dan Kupang.

Rute hingga Sorong, BI membawa modal penukaran uang Rp8 miliar. Sedangkan rute Sorong hingga Jakarta, BI membawa modal tambahan Rp7 miliar.

Dari kegiatan penukaran uang hingga ekspedisi mencapai Sorong, Dandy menjelaskan BI mengandalkan kas keliling dan kas titipan, untuk menukar uang yang tidak layak edar milik masyarakat menjadi uang layak edar.

Di Pantai Losari, dan Pulau Kodingareng, Sulsel, BI lebih banyak melakukan kas keliling untuk ditujukan langsung ke masyarakat.

"Di Makassar, untuk kas titipan ke bank, BI mengandalkan Kantor Perwakilan BI setempat," kata dia.

Sedangkan di Sorong, ujar Dandy, BI mengandalkan kas titipan ke bank agar uang layak edar itu dapat ditukarkan di kegiatan transaksi antarbank, dan juga dari bank ke nasabah.

"Makanya ada kas titipan. Nanti bank yang akan memberi ke bank lain, dan juga bank ini memberi ke nasabah ke daerah-daerah di wilayah terdepan," tutur dia.

Penukaran uang dilakukan untuk memastikan peredaran uang di masyarakat menggunakan uang yang layak edar.

Uang rupiah yang beredar harus dipastikan uang dengan kondisi layak, karena rupiah merupakan salah satu representasi kedaulatan negara.

"Selain itu, sederhananya, harus ada kepastian kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi," ujar Dandy.

BI menilai uang yang tidak layak edar tersebut berdasarkan kondisi fisik uang. BI juga akan menukar uang jenis lama milik masyarakat, yang dilihat dari tahun penerbitannya, dengan uang jenis baru.

Uang yang dinyatakan tidak layak edar akan dimusnahkan. Sedangkan, uang yang kondisi fisiknya mengalami kerusakan minim, akan diedarkan kembali.

Jika dalam kas keliling, terdapat temuan uang palsu, BI akan menyita uang palsu tersebut tanpa penukaran.

Secara lengkap, hasil penukaran uang BI hingga lokasi singgah ENJ di Makassar adalah, di Pantai Losari, terserap Rp557 juta, di Pulau Kodingareng Rp21 juta dan kas titipan ke perbankan sebesar Rp1,2 miliar.

Dari kegiatan penukaran uang yang sudah terealisasi, Dandy menuturkan, sebaran uang tidak layak edar masih tinggi.

Dari hasil penukaran uang oleh BI di Pulau Kodingareng, Makassar, Sabtu (6/6), 75 persen dari total uang masyarakat hasil penukaran sebesar Rp21,1 juta dinyatakan tidak layak edar.



Pewarta:
Editor: Kliwon
COPYRIGHT © ANTARA 2026