
Surakarta Kejar Predikat Kota Layak Anak
Senin, 16 Februari 2015 11:42 WIB

Ia mengatakan untuk itu, penanganan diversi penting, sebab sebagai kota layak anak, pemerintah harus dapat melindungi kepentingan hukum anak.
Dikatakan, sehingga anak yang berhadapan hukum tidak mendapat tuntutan, namun dikembalikan ke masyarakat dengan berbagai kegiatan positif.
Lebih lanjut menurut Suprapti, permasalahan anak menjadi kompleks, sehingga tidak hanya dapat diselesaikan pemerintah namun juga peran keluarga sangat dibutuhkan.
"Anak-anak yang berurusan dengan hukum, akan dikembalikan pada masyarakat. Apalagi yang berusia di bawah 12 tahun tidak boleh dikenakan penuntutan. Untuk diversi seperti kasus kemarin yang dikabarkan mencuri, hukumannya diwajibkan untuk terus mengikuti shalat berjamaah," katanya.
Ia mengatakan untuk mendapat predikat KLA, kini terus mengevaluasi kekurangan saat penilaian pada 2013. Waktu itu kata Suprapti, permasalahan pada penilaian terletak pada kelayakan air dan banyaknya anak jalanan di Solo.
Permasalahan anak jalanan ini menurutnya menjadi faktor penghambat KLA, kendati mereka bukan berasal dari masyarakat Solo. Untuk itu pihaknya terus berkomunikasi dengan dinas terkait untuk penyelesaian anak jalanan dan bahkan dengan pemerintah daerah lainya.
Ia mengatakan pihaknya juga memberi sosialisasi ke kelurahan-kelurahan tentang hak anak, dan menggerakkan kegiatan forum anak agar lebih efektif.
Pewarta: Joko Widodo
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
