Logo Header Antaranews Jateng

26 Pejudi Ditangkap Polisi

Rabu, 3 Desember 2014 17:50 WIB
Image Print
ilustrasi

"Di samping melaksanakan Operasi Zebra Candi 2014, Polres Cilacap juga gencar menabuh genderang perang terhadap segala bentuk perjudian," kata Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya, di Cilacap, Rabu.

Dalam operasi yang digelar selama satu bulan terakhir, kata dia, pihaknya mengungkap 12 kasus perjudian yang terdiri lima kasus judi ceki, lima kasus judi toto gelap (togel), dan dua kasus judi dadu dengan jumlah tersangka secara keseluruhan sebanyak 26 orang.

Selain menangkap para tersangkanya, lanjut dia, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai sebesar Rp3 juta, telepon seluler yang digunakan untuk transaksi, serta peralatan perjudian berupa kartu remi, dadu, dan buku rekapan togel.

"Kami bertekad wilayah hukum Polres Cilacap harus bersih dari segala bentuk perjudian. Setiap ada yang muncul, langsung sikat," katanya.

Ia mengatakan bahwa seluruh kepolisian sektor (polsek) di wilayah hukum Polres Cilacap harus dapat mengungkap kasus perjudian.

Menurut dia, pihaknya akan memberi teguran keras terhadap polsek yang tidak bisa mengungkap kasus perjudian di wilayahnya terutama jika kasus judi tersebut diungkap oleh Polres Cilacap.

Dia mengharapkan dukungan masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya praktik perjudian sehingga dapat segera dilakukan penangkapan.

Menurut dia, Polres Cilacap telah membuka layanan pengaduan secara "online" melalui laman resminya di http://www.polrescilacap.com.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya menciptakan kondisi yang aman dan kondusif terutama menjelang perayaan Natal 2014 dan Tahun Baru 2015.

"Dengan demikian, kerja keras yang telah dilakukan kepolisian selama 2014 bisa ditutup dengan manis," katanya.



Pewarta:
Editor: hernawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026