Logo Header Antaranews Jateng

Jurnalis Semarang Kecam Kekerasan terhadap Wartawan

Sabtu, 15 November 2014 00:46 WIB
Image Print
Serjumlah wartawan membentangkan poster saat berunjuk rasa mengecam aksi kekerasan polisi terhadap para jurnalis di Makassar, di Semarang, Jateng, Jumat (14/11). Mereka menuntut agar kasus kekerasan itu diusut tuntas dan menghukum oknum polisi yang t

Berbagai poster dibentangkan sebagai bentuk pengecaman atas aksi kekerasan terhadap jurnalis, di antaranya bertuliskan "Save Jurnalis", "Stop Kekerasan Pada Jurnalis", dan "Pak Polisi, Sakitnya Tuh Di sini".

Para awak media juga menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan aksi kekerasan yang menimpa rekan mereka saat meliput demo menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mahasiswa Universitas Negeri Makassar.

Sembari membentangkan poster dan aksi teatrikal, para jurnalis di Semarang itu melakukan orasi yang mengecam kekerasan terhadap jurnalis dan meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Aksi solidaritas para jurnalis di Semarang yang berlangsung di Bundaran Jalan Pahlawan Semarang itu mendapatkan perhatian dari para pengendara dan masyarakat yang kebetulan melintas kawasan tersebut.

Menurut Arif Nugroho, salah satu jurnalis media cetak nasional, para jurnalis di Kota Semarang menyayangkan perlakuan kasar yang menimpa rekan mereka di Makassar, apalagi dilakukan oleh aparat kepolisian.

"Jurnalis di Makassar dipelakukan kasar. Padahal, kita semua tahu jurnalis dilindungi undang-undang. Namun, mereka (jurnalis, red.) dianiaya oleh orang-orang yang seharusnya melindungi," tukasnya.

Aparat kepolisian masuk ke kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) dan menyerang mahasiswa serta para jurnalis secara membabi buta beberapa saat setelah Wakil Kepala Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Polisi Totok Lisdiarto terluka karena kena panah.

Empat jurnalis yang menjadi korban pemukulan oknum polisi itu adalah Waldy (Metro TV), Ikrar (Celebes TV), Iqbal (Koran Tempo), dan Aco (TV One).

Pewarta:
Editor: M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2026