Logo Header Antaranews Jateng

Penataan Galian C Harus Bersama

Kamis, 4 September 2014 17:14 WIB
Image Print
Sebuah alat berat melakukan proses pengerukan bahan galian golongan C di Desa Tanjungrejo, Jekulo, Kudus, Jateng, kamis (23/2). Penggalian legal dikawasan ini untuk mencukupi pembagunan di wilayah Keresidenan Pati dan sekitarnya. FOTO ANTARA/ Andreas


"Saya akan coba komunikasikan dengan seluruh forum komunikasi pimpinan daerah agar bisa dicari solusi terbaik untuk masalah terkait Galian C," katanya di Semarang, Kamis.

Hal tersebut disampaikan Ganjar saat meninjau lokasi penambangan Galian C di Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, dengan didampingi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jateng Teguh Dwi Paryono dan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.

Ia mengharapkan penambangan ilegal Galian C di Mangunharjo yang menjadi wewenang Pemerintah Kota Semarang untuk menindak ini bisa dihentikan dan pemerintah segera melakukan penataan sehingga menjadi legal.

Menurut dia, perlu ada semacam perizinan dari pemerintah daerah terkait yang mengacu pada Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dalam menentukan status kawasan yang akan ditata.

"Harapan saya pemkot dibantu pemprov terkait dengan hal itu dan masyarakat diajak pada sosialisasi serta diajari penataan penambangan yang baik agar setelah selesai dapat difungsikan untuk yang lain," ujarnya.

Ganjar menilai bahwa semua pihak yang berhubungan dengan penambangan Galian C harus diajak "rembugan" terkait dengan penataan.

"Penataan ruang saat ini tidak mungkin lagi untuk penambangan di kota sehingga kalau kita tidak membina maka yang terjadi adalah penambangan suka-suka dan membahayakan," katanya.

Saat Gubernur beserta rombongan tiba di lokasi penambangan Galian C, para pengemudi truk terlihat langsung masuk ke kabin kemudi dan langsung memacu kendaraannya keluar dari areal penambangan.

Gubernur sempat beberapa kali mengambil foto beberapa bagian penambangan Galian C dengan menggunakan telepon selulernya dan menyempatkan berbincang-bincang dengan para pengemudi truk yang masih berada di lokasi.

Kepala Bidang Geologi dan Mineral Dinas ESDM Jateng Achmad Gunawan yang dihubungi terpisah mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan 35 kabupaten/kota terkait dengan rencana penataan Galian C.



Pewarta:
Editor: M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2026