"Warga asing tersebut melanggar Undang-Undang Keimigrasian dan masuk secara ilegal," kata Kepala Rudenim Medan, Purbanus Sinaga, Rabu.
Menurut dia, pada bulan Juli 2014, jumlah warga asing yang berada di Rudenim Medan masih tercatat sebanyak 283 orang.
"Namun pada bulan Agustus 2014 sudah bertambah menjadi 323 orang dan diperkirakan akan semakin banyak lagi," ujar Purbanus.
Dalam setiap pekan, ada saja orang asing menjadi tangkapan petugas Imigrasi yang kemudian ditahan di Rudenim Medan.
Data diperoleh di Rudenim Medan, jumlah orang asing pada Agutus 2014 tercatat sebanyak 323 orang, meliputi warga Afghanistan (26 orang), Bangladesh (11 orang), Palestina (17 orang), Myanmar (59 orang), Somalia (92 orang), dan Srilanka (40 orang).
Berita Terkait
Bawaslu Kudus sisir APK Pilkada 2024 yang masih terpasang
Selasa, 26 November 2024 16:22 Wib
Bawaslu Kudus catat 2.515 APK pilkada terpasang di zona larangan
Minggu, 17 November 2024 6:46 Wib
Bawaslu: Sebanyak 1.382 APK di Temanggung melanggar
Minggu, 3 November 2024 18:13 Wib
Seribu lebih APK di Demak langgar aturan
Jumat, 18 Oktober 2024 20:20 Wib
Bawaslu Kudus putuskan Cabup Sama'ani tidak melanggar aturan kampanye
Kamis, 17 Oktober 2024 21:33 Wib
Peserta Pilkada 2024 diminta patuhi zona pemasangan APK
Minggu, 6 Oktober 2024 5:35 Wib
Bawaslu Kudus tertibkan APK melanggar zona larangan
Selasa, 1 Oktober 2024 8:12 Wib
Bawaslu Kudus mulai data APK yang melanggar zona pemasangan
Kamis, 26 September 2024 13:48 Wib