"Warga asing tersebut melanggar Undang-Undang Keimigrasian dan masuk secara ilegal," kata Kepala Rudenim Medan, Purbanus Sinaga, Rabu.
Menurut dia, pada bulan Juli 2014, jumlah warga asing yang berada di Rudenim Medan masih tercatat sebanyak 283 orang.
"Namun pada bulan Agustus 2014 sudah bertambah menjadi 323 orang dan diperkirakan akan semakin banyak lagi," ujar Purbanus.
Dalam setiap pekan, ada saja orang asing menjadi tangkapan petugas Imigrasi yang kemudian ditahan di Rudenim Medan.
Data diperoleh di Rudenim Medan, jumlah orang asing pada Agutus 2014 tercatat sebanyak 323 orang, meliputi warga Afghanistan (26 orang), Bangladesh (11 orang), Palestina (17 orang), Myanmar (59 orang), Somalia (92 orang), dan Srilanka (40 orang).
Berita Terkait
Polda Jateng: 1.416 pemudik melanggar terekam ETLE di Tol Kalikangkung
Jumat, 19 April 2024 15:53 Wib
Bawaslu Kudus catat 3.516 APK melanggar
Sabtu, 3 Februari 2024 6:12 Wib
Bawaslu Semarang tertibkan APK kian menjamur jelang pemilu
Senin, 29 Januari 2024 14:02 Wib
Bawaslu Kudus masih temukan pemasangan APK melanggar aturan
Minggu, 28 Januari 2024 15:57 Wib
Kapolda tegaskan izin kampanye dilengkapi penyataan tidak melanggar hukum
Selasa, 9 Januari 2024 20:19 Wib
Penertiban 1.441 APK langgar aturan di Temanggung
Jumat, 29 Desember 2023 6:00 Wib
3.897 alat peraga kampanye di Kudus langgar aturan KPU
Rabu, 27 Desember 2023 13:20 Wib
APK ganggu pandangan pengguna jalan di Temanggung
Selasa, 26 Desember 2023 16:08 Wib