Logo Header Antaranews Jateng

Disnakertrans Buka Posko Pengaduan Jelang Lebaran

Selasa, 15 Juli 2014 18:17 WIB
Image Print
ilustrasi


"Kami sudah buka posko pengaduan ini sejak awal Juli 2014. Para petugas sudah menerima sejumlah pengaduan dari para karyawan," kata Kepala Disnakertrans Kota Semarang Gunawan Saptogiri di Semarang, Selasa.

Menurut dia, aduan-aduan yang masuk dari para karyawan perusahaan itu sementara ini masih menyangkut ketenagakerjaan yang umum, seperti pembayaran upah, pemutusan hubungan kerja (PHK), dan jaminan kesehatan.

Ia mengakui kemungkinan adanya permasalahan yang dialami karyawan dalam pemenuhan hak-hak ketenagakerjaannya memang besar menjelang Lebaran, termasuk berkaitan dengan pemberian tunjangan hari raya (THR).

"Karena itu, kami buka posko pengaduan ini untuk menampung aduan-aduan dari para tenaga kerja. Bahkan, sampai H-1 (satu hari sebelum Lebaran, red.), jika ada aduan yang masuk tetap diterima," tegasnya.

Gunawan mencontohkan kasus pekerja yang di-PHK perusahaannya beberapa waktu sebelum Lebaran, sementara perusahaan pada momentum Lebaran berkewajiban memberikan THR kepada para karyawannya sesuai aturan.

Sesuai aturan, kata dia, besaran THR keagamaan pada momentum Lebaran yang harus dibayarkan perusahaan kepada karyawannya yang sudah bekerja di atas satu tahun secara terus menerus adalah satu kali gaji pokok.

Meski demikian, kata dia, para pekerja dengan lama kerja di atas tiga bulan hingga satu tahun tetap berhak mendapatkan THR keagamaan dari perusahaan tempatnya bekerja, tetapi dengan besaran yang proporsional.

"Kalau karyawan sudah di-PHK sebelum Lebaran bagaimana? Begini, karyawan yang di-PHK dalam waktu satu bulan sebelum hari raya tetap berhak mendapatkan THR sebesar satu kali gaji. Haknya harus terpenuhi," katanya.

Oleh karena itulah, Disnakertrans Kota Semarang mendirikan posko pengaduan itu untuk menampung berbagai permasalahan yang menimpa para tenaga kerja menjelang Lebaran, berkaitan dengan pemenuhan hak-haknya.

Bahkan, kata dia, jajaran Disnakertrans Kota Semarang pernah sampai tidak bisa ikut Lebaran karena mengurusi persoalan di satu perusahaan yang hingga hari-H masih bermasalah, tepatnya terjadi pada 2011.

"Ya, mudah-mudahan tahun ini lancar. Tahun kemarin ada empat pengaduan dan sudah diselesaikan semuanya. Ya, pengaduannya antara karyawan dengan perusahaan, berkaitan THR, dan permasalahan lainnya," kata Gunawan.

Pewarta:
Editor: hernawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026