"Kami ingin mengubah kesan di masyarakat bahwa pasar burung di Kudus terkesan kumuh sehingga kurang menarik pengunjung," ujarnya di Kudus, Minggu.
Ia mengakui tingkat kebersihan pasar burung yang ada saat ini memang masih kurang, karena lokasinya berada satu kompleks dengan pasar yang menyediakan berbagai komoditas pokok masyarakat.
Selain itu, lanjut dia, lokasinya itu juga masih menggunakan lahan milik PT Kereta Api Indonesia dengan biaya sewa yang cukup mahal.
Dengan wacana dibangunnya pasar burung, dia berharap, tingkat kebersihan pasar juga bisa dijaga sehingga bisa menjadi objek wisata baru bagi masyarakat.
"Kami ingin meniru pasar burung yang ada di Yogyakarta, karena bisa dijadikan objek wisata tersendiri bagi pecinta burung," ujarnya.
Anggaran untuk pembangunan pasar burung, kata dia, bisa dianggarkan lewat APBD Kudus maupun APBN yang diajukan oleh Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Kabupaten Kudus melalui Kementerian Pertanian.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Kabupaten Kudus, Budi Santoso membenarkan, bahwa di kompleks pasar hewan yang ada di Jalan Kudus-Undaan, turut Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kudus, akan dibangun pasar burung.
Bangunan pasar burung, katanya, akan menempati lahan pada bagian depan, sedangkan bagian belakang untuk pasar hewan ternak.
Luas lahan yang ada, kata dia, mencapai 2,6 hektare.
Anggaran yang dibutuhkan untuk melakukan revitalisasi pasar hewan sekaligus untuk membangun pasar burung, kata dia, butuh anggaran hingga Rp5 miliar lebih.
Untuk memastikan kebutuhan anggarannya, kata dia, harus menunggu hasil perencanaan yang akan melibatkan konsultan perencana.
"Proyek pembangunan pasar tersebut, bisa dianggarkan lewat APBN dengan mengajukan bantuan kepada Kementerian Pertanian. Target kami rencana tersebut bisa direalisasikan pada 2015," ujarnya.
Menurut dia, pembangunan pasar tersebut harus sekaligus, termasuk untuk memperbaiki bangunan pasar hewan ternak dengan menyediakan atap bagi ternak.
Berdasarkan standar yang ditetapkan pemerintah, kata dia, pasar hewan harus dilengkapi dengan atap peneduh bagi ternak yang dijual.
Hingga kini, lanjut dia, pasar hewan di Kudus belum dilengkapi bangunan beratap agar hewan ternak yang dijual terhindar dari terik panas matahari atau air hujan.
Jumlah pedagang hewan ternak di Kudus, kata dia, hasil pendataan sebelumnya sebanyak 38 pedagang.