"Tidak benar kalau kita dikatakan menggelembungkan angka. Progresnya sudah sampai tiang pancang untuk stasiun. Apa yang dikeluarkan berdasarkan dokumen resmi," kata Sekretaris Perusahaan PT Adhi Karya M. Aprindy dalam keterangannya di Kantor Pusat Adhi Karya, Jakarta, Jumat.

"Sejak selesai tahun 2007, kami belum dibayar," tambahnya.

Aprindy mengatakan nilai sebanyak 90 tiang pancang yang dibangun di sepanjang Jalan Asia Afrika, Senayan, dan Rasuna Said, Kuningan itu sebesar Rp193 miliar sebagaimana sesuai hasil kajian appraisal independen Kantor Jasa Penilai Publik Amin, Nirwan, Alfiantori, dan Rekan (KJPP ANA) tahun 2013.

Sebelumnya pada Januari 2013, lanjut Aprindy, telah digelar rapat bersama dengan Ortus Holdings sebagai investor terbesar PT Jakarta Monorail dan PT Jakarta Monorail dengan hasil kesepakatan harga tiang pancang sebesar Rp190 miliar.

Lalu mengacu pada hasil kajian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diperoleh angka 14,8 juta dolar AS.

"Kita sudah pertemuan dengan pihak Ortus. Berdasarkan rapat Rp190 miliar lalu dilihat hasil kajian BPKP lagi dengan kontrak dolar AS. Audit BPKP saat itu nilai tukar rupiah sekitar Rp9000. Selanjutnya hasil audit KJPP 193 miliar itu," jelas Aprindy.

"Karena hasilnya (audit BPKP) pakai dolar kami meminta bayar juga dengan dolar atau dengan rupiah tetapi sesuai nilai tukar saat ini," tambahnya.

Tetapi PT Jakarta Monorail mengacu pada hasil audit BPKP pada 2010 dengan nilai tukar rupiah saat itu sekitar Rp9000 atau senilai Rp130 miliar.

Direktur Utama PT Jakarta Monorail John Aryananda menegaskan pihaknya tidak dapat membayarkan sesuai nilai yang ditetapkan KJPP ANA karena menurut mereka penunjukan itu ditentukan sepihak.

Menurutnya, pihak PT Jakarta Monorail akan menyelesaikan kewajiban pembayaran tiang beton monorel milik PT Adhi Karya setelah perbedaan nilai atas tiang proyek transportasi massal berbasis rel tunggal itu sudah beres.

Pewarta : -
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024