"Dua tersangka berinisial AS dan R. Mereka telah melakukan pencurian di empat lokasi, tiga di antaranya dengan modus memecah kaca mobil," kata Kepala Satreskrim Ajun Komisaris Polisi Agus Puryadi di Cilacap, Jumat.

Menurut dia, penangkapan terhadap para tersangka berawal dari kasus pencurian di halaman kantor Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Nahdlatul Ulama (NU) Unit Rajiman yang terjadi pada tanggal 20 Januari 2014 dengan korban bernama Satinem.

Dalam hal ini, kata dia, Satinem yang merupakan karyawan BMT NU Kesugihan singgah di BMT NU Rajiman guna mengembalikan buku setelah mengambil uang sebesar Rp70 juta dari Bank Mandiri Cabang Cilacap dan uang itu disimpan di dalam jok sepeda motornya yang parkir di halaman kantor itu.

Akan tetapi saat Satinem sedang di dalam kantor, jok sepeda motornya dicongkel seseorang dan uang sebesar Rp70 juta itu dibawa kabur bersama pelaku lainnya yang menunggu di atas sepeda motor.

"Dari kasus pencurian tersebut, kami segera melakukan penyelidikan dengan menyebarkan petugas berpakaian preman di sejumlah bank termasuk mempelajari rekaman kamera CCTV di Bank Mandiri. Kami menduga pelaku mengikuti korban sejak keluar dari Bank Mandiri dan melaksanakan aksinya saat korban lengah," kata Agus menambahkan.

Setelah berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penyelidikan selama beberapa hari, kata dia, petugas akhirnya dapat menangkap dua pelaku pencurian uang yang terjadi di halaman kantor BMT NU Rajiman tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, lanjut dia, kedua tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian di empat lokasi berbeda, tiga di antaranya dengan modus memecah kaca mobil dan satu kasus lainnya pencurian di halaman kantor BMT NU Rajiman.

Menurut dia, tiga kasus pencurian dengan modus memecah kaca mobil yang dilakukan kedua tersangka berlokasi di Perumahan Gunung Simping Permai (GSP) Cilacap, Andalan Finance, dan Jalan Barata, Desa Tritih Wetan, Kecamatan Jeruklegi.

"Kasus pencurian dengan modus memecah kaca mobil di Tritih Wetan itu dilakukan kedua tersangka pada tanggal 21 Januari 2014 atau sehari setelah mereka beraksi di BMT NU Rajiman," katanya.

Disinggung mengenai kemungkinan kedua tersangka terlibat dalam kasus pencurian dengan modus memecah kaca mobil yang menimpa pegawai Inspektorat Provinsi Jawa Tengah di Desa Doplang pada tanggal 17 Januari 2014, Agus mengatakan bahwa pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut.

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024