"Ada beberapa partai yang menolak seperti Nasdem dan PDI Perjuangan, tetapi ada pula yang menerima, Partai Golkar dan lainnya," kata Prof. Wiwieq (sapaan akrab Prof. R. Siti Zuhro, M.A., Ph.D.) ketika dihubungi dari Semarang, Kamis malam.

Masalahnya, kata Prof. Wiwieq, ketika isu itu mencuat dan disoroti publik, mau tak mau publik mulai terpecah, bahkan bingung mengapa di tengah bencana yang sedang melanda negeri ini masih juga anak bangsa menghadapi masalah uang dalam pemilu.

"Mestinya kita punya empati terhadap masyarakat yang tertimpa bencana. Dana-dana yang ada perlu disalurkan untuk membantu yang lebih memerlukan," kata alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember itu.

Menurut dia, kalau perdebatan di tengah masyarakat ini tidak dikelola dengan baik, menimbulkan "distrust" (ketidakpercayaan) terhadap partai dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang dinilai telah memuluskan anggaran saksi untuk parpol.

Prof. Wiwieq yang juga pakar otonomi daerah berpendapat bahwa dana saksi untuk partai tersebut bisa jadi akan memunculkan keributan di kemudian hari bila tidak dikelola secara tepat dan dengan pengawasan yang memadai.

Lalu, Prof. Wiwieq mempertanyakan, "Siapa yang akan melakukan pengawasan terhadap pengucuran dana untuk saksi tersebut? Dan, bagaimana pula dana tersebut dipertanggungjawabkan?"
"Sebab, banyak contoh menunjukkan bahwa pembagian dana kerap kali menimbulkan efek negatif yang tak dikehendaki, apalagi kalau ternyata jumlah dananya masih kurang mencukupi atau dana ini tak sampai ke saksi," kata alumnus Curtin University, Perth, Australia itu.

Oleh karena itu, kata Prof. Wiwieq, seyogianya Bawaslu, parpol, dan kementerian/lembaga terkait me-"review" (meninjau kembali) kemungkinan dikucurkannya dana tersebut sekaligus merevisinya untuk dibatalkan.

"Hal ini penting agar penyelenggara pemilu dan parpol tidak menuai kritik dan delegitimasi oleh publik. Taruhannya cukup besar menafikan aspirasi publik dan sebagian parpol yang menolak dana tersebut," kata Prof. Wiwieq yang juga peneliti senior Pusat Penelitian Politik LIPI.

Pewarta : Kliwon
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024