"Melihat kondisi saat ini, banyak sekali permasalahan yang dihadapi Kota Semarang dan kami melihat kepala daerah seharusnya didampingi wakil," kata Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Yearsi Ferdian di Semarang, Kamis.

Yearsi mencontohkan sejumlah permasalahan yang dihadapi saat ini misalnya potensi kerawanan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor di Kota Semarang.

"Apalagi tahun ini juga tahun politik, sehingga Fraksi PAN menilai mutlak diperlukan pengisian wakil wali kota," katanya.

Yearsi menegaskan bahwa sesuai dengan regulasi UU Pemilu, pengisian wakil wali kota oleh partai pengusung yakni PDI Perjuangan masih sangat memungkinkan.

Hal sama juga disampaikan anggota Fraksi Golkar Anang Budi Utomo yang menilai pengisian wakil wali kota sangat diperlukan.

Menurutnya keberadaan wakil wali kota akan memberikan dampak sangat besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Keberadaan wakil akan menjadikan kinerja pimpinan daerah menjadi efektif dan keuntungan yang diperoleh sangat besar, tidak sebanding dengan penghematan seperti tidak perlunya operasional kendaraan dinas dan lainnya," katanya.

Ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran operasional adanya wakil wali kota tidak sebanding dengan dampak positif yang dihasilkan dengan adanya wakil wali kota.

Hendrar Prihadi ditetapkan menjadi Wali Kota Semarang definitif pada 21 Oktober 2013 oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan posisi wakil wali kota masih kosong hingga saat ini.


Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024