"Rencananya demo buruh akan kembali berlanjut pada 28 Oktober, kami minta jangan ada 'sweeping'," kata Kapolda di Semarang, Jumat.

Menurut dia, penyisiran terhadap buruh tersebut masuk dalam kategori memaksakan kehendak.

Ia meminta buruh menggelar demonstrasi secara damai agar substansi yang diusulakn tersampaikan.

Selain penyisiran, ia juga meminta buruh tidak melakukan tindakan yang mengganggu aktvitas masyarakat, seperti menutup akses jalan tol.

"Kalau perlu, minta kawalan Polres setempat, jangan sampai mengganggu aktivitas masyarakat," katanya.

Menurut dia, sudah ada pemberitahuan tentang rencana aksi pada tanggal 28 Oktober dan akan kembali dilanjutkan pada 30 Oktober.

"Polisi siap mengamankan agar aksi berjalan tertib," katanya.

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024