"Jika kosmetik yang mengandung zat berbahaya itu dipakai maka efek sampingnya bisa merugikan kesehatan kulit pada pemakainya," katanya di Pekalongan , Senin.
Ia mengatakan bahwa konsumen harus meningkatkan kesadaran dan berhati-hati memilih kosmetika karena di dalam bahan kosmetika itu sering ditemukan unsur zat mercury (Hg), zat warna merah rhodamin B (K 10), merah K3 dan hidrokinon.
Zat mercury yang merupakan logam berat berbahaya dan bersifat racun, kata dia, sering disalahgunakan untuk produk pemutih kulit wajah sedang zat warna seperti merah rhodamin, merah K3 sebenarnya merupakan pewarna kertas, tinta dan tekstil.
"Oleh karena itu, jika zat berbahaya itu dipakai secara instan maka akan menimbulkan perubahan pada kulit. Misalnya kulit menjadi tampak lebih putih tetapi nantinya akan merusak kulit bahkan berakibat timbul kanker kulit," katanya.
Sementara anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat, Budi Supriyanto, mendorong Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Jawa Tengah melakukan tindakan antisipasi peredaran produk kosmetika berbahaya terhadap kesehatan kulit manusia.
"Kami mendorong gencar menyosialisasikan dampak negatif kosmetik berbahaya karena terkadang masyarakat belum paham dampak negatif dari kosmetik itu," katanya.