"Kami menangkap lima pelaku di Kecamatan Babelan, Bekasi, Jawa Barat, 22 Agustus 2013," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Banyumas, Ajun Komisaris Besar Polisi Dwiyono, di Purwokerto, Senin.

Menurut dia, lima pelaku yang berhasil ditangkap, yakni HA (40), warga Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Hn (50), warga Cibogo, Subang, KI (41), warga Panjalu, Ciamis, IR (54), warga Cikalong, Tasikmalaya, dan Trk (33), warga Cilebak, Kuningan.

Ia mengatakan bahwa empat dari lima pelaku tersebut merupakan residivis, yakni HA, Hn, KI, dan IR.

"Kami juga masih mengejar seorang pelaku lainnya, Fjr, warga Sampang, Kabupaten Cilacap, yang berperan menentukan sasaran yang akan diambil dan mengawasi situasi di TKP (tempat kejadian perkara)," katanya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga menangkap dua tersangka lain yang membantu kejahatan, yakni Sp (47) dan WH (35), warga Cikalong, Tasikmalaya.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa mobil Toyota Avanza perak berpelat nomor B-1387-KKK yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan dan mobil Mitsubishi Colt T 120 SS hitam berpelat nomor Z-8769-HP serta alat pendeteksi "global positioning system" (GPS).

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan bahwa modus operandi yang dilakukan kawanan ini dengan cara merusak pintu mobil maupun kunci kontaknya dan selanjutnya membawa kendaraan tersebut dengan menggunakan kunci berbentuk huruf Y.


Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024