Pengedar Narkoba Dibekuk
Sabtu, 31 Agustus 2013 7:33 WIB
Satuan Reserse Narkoba Polres Jakbar mengawasi barang bukti ganja dan sabu saat gelar perkara di Kepolisian Resor Jakarta Barat, Senin (26/8). Polres Jakarta Barat mengungkap barang bukti berupa 2,7 kilogram sabu, 1 kilogram ganja dengan total nilai
Kepala Polres Pekalongan AKBP Fajar Budiyanto di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa tersangka Tasihin alias Nurin (28) warga Perum Puri Kedungwuni ditangkap polisi saat akan bertransaksi pil koplo atau dextrometorpan.
"Tersangka semula sempat mencoba melarikan diri tetapi polisi langsung mengamankan pelaku," katanya.
Ia mengatakan bahwa penangkapan terhadap Tasihin juga berkat pasrtisipasi masyarakat yang melaporkan adanya kecurigaan terhadap pelaku yang sedang menjual obat-obatan terlarang.
"Polisi yang menerima informasi itu langsung melakukan penyelidikan dan ternyata benar jika Tasihin merupakan salah satu target operasi," katanya.
Pewarta : Kutnadi
Editor : M Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2026
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Bupati Pekalongan nonaktif mengungkap tradisi pemberian THR dari OPD di Pekalongan
10 September 2026 18:38 WIB