Pasangan tersebut mendaftar di KPU Kabupaten Magelang pada Minggu sore didampingi Ketua DPC PDIP Kabupaten Magelang Singgih Sanyoto dan seorang pengurus DPC Kuswan Haji.

Zaenal Arifin sebagai bakal calon bupati, saat ini menjabat anggota DPRD Kabupaten Magelang, sedangkan Zaenal Arifin sebagai bakal calon wakil bupati, saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Magelang. Pasangan itu maju pilkada setempat untuk kepemimpinan daerah tersebut pada periode 2013-2018.

Kedatangan pasangan "dua Zaenal" tersebut diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Magelang Makmun Rahmatullah dan anggota KPU lainnya.

Singgih Sanyoto yang juga Bupati Magelang itu mengatakan pihaknya optimistis bahwa pasangan yang diusung tersebut akan meraih kemenangan dalam pilkada mendatang.

"Kami optimistis bisa meraih suara terbanyak. Insya Allah bisa menang dalam satu putaran," katanya.

Ia mengatakan pilkada setempat akan berlangsung dalam satu putaran, karena selain tokoh yang diusung memiliki kredibiltas tinggi, juga masih berusia muda.

"Kabupaten Magelang nantinya akan mempunyai pemimpin muda yang tegas dan memasyarakat," katanya.

Menurut dia, "dua Zaenal" tersebut sebenarnya sudah mendapatkan rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan sejak 26 Juli 2013. Namun, untuk melengkapi berkas pendaftaran sehingga baru mendaftar secara resmi ke KPU pada Minggu.

"Dengan calon yang kami usung kondisi Magelang akan tetap kondusif dan terjaga," katanya.

Bakal calon bupati, Zaenal Arifin, mengatakan pihaknya memiliki pendukung loyal di 21 kecamatan. Warga Daleman, Kecamatan Pakis itu akan berupaya untuk membangun Kabupaten Magelang yang lebih baik jika terpilih melalui pilkada mendatang.

Ketua KPU Makmum Rahmatullah mengatakan hingga Minggu (28/7) pukul 19.00 WIB, tercatat baru dua pendaftar, yakni dari PDIP dan jalur perseorangan.

Ia mengatakan masih ada kekurangan persyaratan yang harus dipenuhi oleh dua pasangan tersebut.

Ia mengatakan perbaikan persyaratan dministratif untuk semua pasangan bakal calon jalur partai politik masih ditunggu dari 14 hingga 20 Agustus 2013, sedangkan khusus untuk jalur perseorangan, batas waktu untuk melengkapi persyaratan sejak 14-27 Agustus 2013.

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024