"Saat ini kami masih melakukan kajian-kajian berkaitan dengan penyusunan Raperda Bangunan Ramah Lansia, Insya Allah tahun ini selesai," kata anggota Komisi E DPRD Jateng Sri Maryuni di Semarang, Jumat.
Ia menjelaskan, bangunan di tempat umum seperti swalayan dan pertokoan sebaiknya dilengkapi akses jalan untuk lansia yang menggunakan kursi roda, tongkat penyangga, dan tempat istirahat.
Menurut dia, sebagian bangunan di Jateng sudah bisa dikatakan ramah lansia, namun masih harus disempurnakan sesuai dengan standar pelayanan lansia secara internasional.
"Dengan adanya bangunan yang ramah lansia maka hal tersebut akan cukup membantu kaum lansia beraktivitas," ujar politisi Partai Amanat Nasional itu.
Terkait dengan penyusunan Raperda Bangunan Ramah Lansia, Komisi E DPRD Jateng telah berkonsultasi dengan Kementerian Sosial.
"Untuk ke depannya, kami minta Pemerintah Provinsi Jateng bekerja sama dengan pihak yang ahli dalam membangun bangunan yang ramah lansia," katanya.