Inti kalimat doanya, permohonan kepada Tuhan agar Hartati mendapatkan proteksi dan penguatan iman terkait dengan persoalan hukum yang harus dihadapinya.

"Dalam situasi dan kondisi saat ini, kami mendoakan beliau (Hartati, red.), agar tetap bisa berkarya dan berbuat untuk bangsa dan masyarakat Indonesia ini pada masa mendatang," kata Parlaen.

Pendeta Parlaen adalah satu di antara lima tokoh lintas agama yang pada kesempatan itu melakukan doa bersama dalam rangkaian perayaan Tri Suci Waisak 2557 BE atau Tahun 2013.

Empat pemuka agama lainnya, yakni Kiai Haji Dahlan (Islam), M. Waljono (Katolik), I Ketut Karyada (Hindu), dan Bhiksu Tadisa Paramita Mahasthavira (Buddha).

Puncak Waisak 2013 di Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, jatuh pada hari Sabtu (25/5). Rangkaian perayaan keagamaan untuk umat Buddha itu, antara lain, membersihkan taman makam pahlawan di seluruh Indonesia (12/5), pengobatan gratis untuk sekitar 10.000 orang, terutama kalangan miskin bertempat di sekitar Candi Borobudur (22--23/5), prosesi pindapata di Jalan Pemuda Kota Magelang (24/5).

Selain itu, prosesi pengambilan air bekah dan api dharma, masing-masing dari Umbul Jumprit di Temanggung dan sumber api alam Mrapen, Grobogan, untuk dibawa ke Candi Mendut (24/5), puncak Waisak berupa meditasi di Candi Mendut, dan prosesi menuju Candi Borobudur (25/5), serta Dharmasanti Waisak di Pekan Raya Jakarta (26/5).

Bisa dipastikan bahwa pada perayaan Waisak 2013, Hartati tidak bisa hadir memimpin secara langsung umat Buddha dalam menjalani berbagai rangkaian perayaan keagamaan itu karena jatuhnya vonis atas kasus hukum yang dihadapinya di Pengadilan Tindak Pindana Korupsi di Jakarta pada tanggal 4 Februari 2013.

Hartati dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Hartanti Inti Plantation dan PT Cipta Cakra Murdaya dinyatakan terbukti korupsi secara bersama-sama dan berkelanjutan berupa pemberian uang senilai Rp3 miliar kepada Bupati Buol Amran Batalipu terkait dengan pengurusan izin usaha perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Dia dijatuhi hukuman penjara dua tahun dan delapan bulan, serta denda Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan. Dalam sidang perkara itu, di Pengadilan Tipikor Jakarta pada tanggal 11 Februari 2013, Amran divonis penjara tujuh tahun dan enam bulan, serta denda Rp300 juta, subsider enam bulan kurungan.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Walubi Jateng David Hermanjaya mengatakan bahwa persoalan hukum yang sedang dijalani dengan taat oleh Hartati sebagai masalah pribadi karena dirinya juga memimpin perusahaan.

Persoalan hukum yang dijalani Hartati itu, kata dia, tidak ada kaitannya dengan Walubi sebagai organisasi keagamaan umat Buddha. Namun, umat Buddha juga mengharapkan penegakaan hukum secara adil berlaku di Indonesia.

Ia memastikan ketidakhadiran Hartati sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Walubi itu pada seluruh rangkaian perayaan Waisak 2013 di Candi Borobudur.

Dalam setiap rangkaian perayaan Waisak selama ini, Hartati selalu tampak sibuk memimpin pengaturan dan pelaksanaan kegiatan keagamaan di Candi Borobudur yang melibatkan kehadiran ratusan ribu orang beragama Buddha, terutama berasal dari berbagai daerah di Indonesia tersebut.

David menyebut sekitar 13 tahun terakhir, Hartati selalu bersama dengan para biksu Dewan Sangha Walubi, memimpin dengan baik pelaksanaan perayaan tersebut, baik prosesi di Candi Mendut, Pawon, maupun Borobudur.

Selain itu, Hartati juga memimpin prosesi pengambilan air berkah di kawasan Gunung Sindoro, di Umbul Jumprit, Kabupaten Temanggung, dan pengambilan api dharma di sumber api alami Mrapen, Kabupaten Grobogan.

Seluruh rangkaian perayaan tersebut pada tahun 2013, selanjutnya dipimpin oleh Arief Harsono sebagai ketua panitia dan sekaligus Pelaksana Tugas Ketua Umum DPP Walubi.

Saat pembukaan bakti sosial berupa pengobatan gratis untuk masyarakat dengan dihadiri beberapa pejabat sipil dan militer di Taman Lumbini timur Candi Borobudur, Rabu (22/5) itu, pidato tertulis Hartati dibacakan oleh Ketua Koordinator Bidang Organisasi DPP Walubi Karuna Murdaya.

Melalui sambutan tertulisnya, antara lain, tampak keinginan Hartati untuk mendorong umat Buddha terus melanjutkan karya bakti dan berbuat kebajikan kepada sesama, seperti halnya tema Waisak 2013, yakni "Dengan Semangat Waisak, Kita Tingkatkan Kesadaran untuk Terus Berbuat Kebajikan", sedangkan subtema "Sucikan Pikiran, Tingkatkan Kebajikan, Kehidupan Menjadi Harmonis".

"Hukum karma atau hukum sebab dan akibat tidak dapat dipungkiri, baik di dunia maupun di akhirat. Jika berkenan saya ingin mengajak yang kaya dan mampu, ingat-ingat terus tentang hukum karma sebagai fakta dalam kehidupan manusia," kata Hartati dalam sambutan tertulis itu yang dibacakan Karuna Murdaya.

David mengatakan bahwa perayaan Waisak 2013 juga dimanfaatkan umat Buddha untuk mendoakan Hartati.

"Kami juga mendoakan Ibu Hartati agar selalu sehat, kuat, dan tabah menghadapi cobaan ini, untuk karma kebaikan," katanya.

Akan tetapi, kata dia, Hartati juga telah berpesan kepada seluruh umat Buddha agar merayakan Waisak 2013 secara lebih meriah dan bersemangat ketimbang tahun-tahun sebelumnya.


Pewarta : M Hari Atmoko
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025