"Ada beberapa apotek yang kami curigai dan pemiliknya kami panggil untuk dimintai keterangan," kata Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Elan Subilan di Semarang, Jumat.

Menurut dia, obat yang harusnya dijual dengan resep dokter tersebut justru digunakan oleh para pelaku tindak kriminal.

Para pelaku kejahatan, lanjut dia, mengonsumsi pil koplo tersebut untuk mabuk sehingga menambah keberanian dalam aksinya.

Ia menuturkan polisi mengamankan sejumlah pelaku tindak pencurian dengan kekerasan yang mengonsumsi Trihexyphenidyl sebelum beraksi.

Tiga preman diamankan petugas Kepolisian Sektor Pedurungan karena kedapatan membawa senjata tajam.

Setelah dikembangkan, kata dia, ternyata tersangka yang sama tersebut juga melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah Semarang Utara.

"Jadi tiga pelaku akan dibuatkan dua berkas tidak pidana, kepemilikan senjata tajam serta pencurian dengan kekerasan," katanya.

Menurut dia, Polrestabes Semarang akan terus menggencarkan operasi kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024