Empat orang tersebut masih dimintai keterangan polisi di kantor Kepolisian Sektor Gayamsari Semarang, Rabu.

Ketua tim penyelidikan dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri Ajun Komisaris Besar Lucky membenarkan pemeriksaan yang merupakan bagian dari penangkapan pada Selasa (16/4) malam.

Menurut dia, pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman kasus tersebut.

Selain itu, lanjut dia, polisi mendalami kasus tersebut juga melalui dokumen yang diamankan.

"Kami belum bisa menyampaikan lebih banyak, yang jelas pelaku mengambil keuntungan dari perbuatannya itu," katanya.

Sementara itu, lokasi penimbunan BBM di Jalan Sawah Besar XIII Semarang telah disegel polisi.