"Berdasarkan hasil rapat pleno KPU Kudus, lima pasangan yang sebelumnya mendaftar, termasuk pasangan dari jalur perseorangan dinyatakan memenuhi persyaratan, sehingga kelima pasangan tersebut berhak mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Kudus 26 Mei 2013," kata Ketua KPU Kudus Gunari A. Latief di Kudus, Jumat.
Kelima pasangan calon tersebut, yakni pasangan calon Badri Hutomo-Sofiyan Hadi, Musthofa-Abdul Hamid, Budiyono-Sakiran, Muhammad Tamzil-Asyrofi dan pasangan calon dari jalur perseorangan Erdi Nurkito-Anang Fahmi.

Pasangan calon Badri Hutomo-Sofiyan Hadi diusung Partai Hanura, Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), dan Partai Bintang Reformasi (PBR), sedangkan Musthofa-Abdul Hamid diusung PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Gerindra, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Pelopor, PAN, dan PKS.

Sementara pasangan calon Budiyono-Sakiran diusung Partai Golkar, Partai Damai Sejahtera (PDS), PNI Marhaenisme, Partai Demokrasi Pembangunan (PDP), dan Partai Karya Perjuangan, Muhammad Tamzil-Asyrofi diusung Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), dan Partai Indonesia Sejahtera (PIS).

Pasangan calon Erdi Nurkito-Anang Fahmi merupakan satu-satunya pasangan calon dari jalur perseorangan.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Zuhdiar Laeis
Copyright © ANTARA 2024