Dipo Alam: Banyak Yang Kecele Soal Sprindik
Kamis, 4 April 2013 14:06 WIB
Sesuai keputusan Komite Etik terhadap perkara kebocoran Sprindik tersangka Anas Urbaningrum yang disampaikan oleh ketuanya Anis Baswedan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin, Istana tidak ada kaitan dengan pembocoran surat tersebut.
“Ternyata dalam laporan Komisi Etik KPK tak ada sedikitpun laporan yang terkait dengan tuduhan tersebut. Jadi tidak terbukti sama sekali bahwa ada peran Istana bermain politik dengan KPK dalam sangkaan menjerumuskan Anas Urbaningrum sebagai tersangka,†kata ujarnya.
Pernyataan itu disampaikan Seskab Dipo Alam menanggapi putusan Komite Etik KPK terkait pemeriksaan dugaan kebocoran dokumen Sprindik tersangka Anas Urbaningrum, yang menyatakan Ketua KPK Abraham Samad diberi sanksi berupa peringatan tertulis karena dinilai melakukan pelanggaran sedang Kode Etik Pimpinan KPK.
Komite Etik juga menegaskan, bahwa Ketua KPK Abraham Samad tidak terbukti secara langsung membocorkan dokumen dimaksud.
Seskab Dipo Alam menilai, pada prinsipnya pembocoran sprindik itu bukan kasus besar.
Seskab berharap agar KPK tidak lagi membuang-buang energi untuk menangani masalah internal karena masih banyak kasus yang harus diselesaikan.
"Masalah Sprindik sudah selesai dan jangan dibawa kemana-mana lagi. Mari kita percayakan dan patuhi proses hukum,†tutur Seskab Dipo Alam.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Gubernur Jateng belum tetapkan status darurat bencana karena masih terkendali
13 January 2026 21:03 WIB
Anggota DPR serukan umat Kristiani berempati atas terjadinya bencana alam
20 December 2025 10:08 WIB
Wamensos: Penanganan bencana alam di Sumatra belum butuh bantuan internasional
19 December 2025 5:03 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017