"Bahkan beberapa perangkat desa diduga terlibat sebagai tim sukses bakal pasangan calon perseorangan tersebut," kata Ketua Panwas Temanggung, Murti Anggono, di Temanggung, Selasa.

Ia menyebutkan, ada 33 orang terdiri atas kepala desa, perangkat desa, dan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Temanggung terindikasi tidak netral dalam pilkada 2013.

Anggono menyebutkan Panwas telah melaporkan satu kades dan dua perangkat desa ke bupati karena masuk dalam tim sukses bakal pasangan calon perseorangan, yakni Kades Nampirejo Kecamatan Temanggung, Bandero, Kaur Pembangunan Desa Canggal, Puji Rohmat, dan Kaur Kesra Kwadungan Jurang Kecamatan Kledung, Nur Rokhmat.

"Nur Rokhmat kini mundur dari jabatannya, sedangkan Puji Rokhmat keluar dari tim sukses," katanya.

Ia menuturkan, Panwas juga melaporkan Sudi Waspodo Kades Wonoboyo Kecamatan Wonoboyo ke Bupati Temanggung karena terindikasi tidak netral dengan menyerahkan KTP ke bakal pasangan calon dari jalur perseorangan.

Selain itu, katanya, panwas juga menemukan tujuh perangkat desa dan satu kepala desa yakni Eko Hartoyo Kepala Desa Selosabrang Kecamatan Bejen serta 21 pegawai negeri sipil masuk dalam daftar pendukung bakal pasangan calon perseorangan.

"PNS yang masuk dalam daftar dukungan akan dicoret dari daftar, sedangkan kades dan perangkat desa yang terindikasi tidak netral telah diperiksa inspektorat," katanya.

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024