"Terhitung per 1 April mendatang kartu Jamkesmas lama sudah tidak berlaku lagi. Padahal per 15 Maret 2013 masih ada 3.717 peserta Jamkesmas lama yang tidak diperpanjang keikutsertaannya dalam program itu. Jika dipaksakan dilakukan verifikasi faktual, waktunya tidak mencukupi," kata Kepala UPTD PKMS Dinas Kesehatan Kota Surakarta Ida Angklaita di Solo Senin.
Instansi itu hanya melakukan verifikasi berkas administrasi yang dilampirkan masing-masing pemohon.
"Dalam hal ini kami tetap mendasarkan pengesahan permohonan tersebut dari rekomendasi pengurus wilayah masing-masing calon peserta. Seperti surat keterangan tidak mampu (SKTM), bukti kependudukan dan bukti kepesertaan mereka dalam Jamkesmas sebelumnya".
Ia mengatakan, sedianya, proses verifikasi faktual tersebut dilakukan guna memperoleh kepastian kondisi ekonomi pemohon PKMS Gold. Verifikasi itu dilakukan melalui kunjungan rumah pemohon, sebelum nantinya dijadikan dasar rekomendasi bagi pemrosesan berkas pengajuan.
Dikatakan, verifikasi faktual untuk 3.717 pemohon tersebut akan dilakukan pada masa peralihan. Yakni saat perpanjangan kartu PKMS Gold untuk tahun depan.
Data DKK menunjukkan, tahun ini peserta PKMS Gold di luar pemohon tersebut berjumlah 14.449 orang. Meski jumlah peserta PKMS Gold bertambah, namun Ida yakin, anggaran PKMS tahun ini cukup untuk membayar klaim kesehatan seluruh peserta.
"Tahun ini kami mendapat dana APBD Rp 18,5 miliar. Tapi kami kira, anggaran itu masih cukup untuk membiayai seluruh peserta PKMS. Tidak mungkin kan semua peserta nantinya sakit dan harus menjalani rawat inap di rumah sakit," katanya.