"Berdasarkan hasil verifikasi dari 39.268 bukti dukungan yang diserahkan ke KPU, hanya terdapat 32.025 pendukung atau kurang 943 pendukung," kata Ketua KPU Temanggung, Sujatmiko di Temanggung, Selasa.
Ia mengatakan, meskipun belum memenuhi syarat minimal dukungan, pasangan tersebut bisa mendaftar sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Temanggung pada Pilkada 2013.
"Pasangan Kuswanto-Tri Murdoko bisa ikut mendaftar bersama dengan pasangan dari jalur partai, namun mereka harus menyerahkan dukungan tambahan," ucapnya.
Ia mengatakan, penyerahan bukti dukungan tambahan pada 6-12 Maret 2013 dan hanya diberi kesempatan satu kali, tidak ada perbaikan lagi.
Ia menuturkan, pasangan tersebut harus menyerahkan dua kali lipat dari kekurangan, sehingga harus mengumpulkan 1.886 dukungan.
"Mereka minimal harus menyetorkan 1.886 dukungan. Bila dari hasil verifikasi faktual dukungan yang disampaikan tidak memenuhi batas minimal maka secara otomatis gugur menjadi bakal calon bupati dan wakil bupati," tuturnya.
Sujatmiko mengatakan, pada hari pertama pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Temanggung 2013 belum ada pasangan yang mendaftar. Pendaftaran dibuka pada 19-25 Februari 2013.