UNS Hapus Uang Pangkal
Selasa, 5 Februari 2013 13:06 WIB
Gerbang kampus UNS
"UNS menjalankan kebijakan tersebut sudah setahun lalu. Ya tepatnya sejak UNS menerapkan uang kuliah tunggal (UKT)," kata Rektor UNS Ravik Karsidi di Solo, Selasa.
Menurut dia, uang pangkal itu biasanya digunakan investasi seperti membangun gedung dan infrastruktur lain.
"Nah, itu semua sekarang sudah ditanggung oleh pemerintah sehingga memang tidak perlu lagi menarik dari masyarakat," katanya.
Kendati demikian, perguruan masih diperbolehkan menerima sumbangan dana masyarakat. Namun, itu hanya terbatas untuk membantu membiayai kegiatan operasional, seperti kegiatan belajar mengajar, membantu membayar dosen tidak tetap, biaya praktik laboratorium, dan kegiatan nonakademik.
"Itupun hanya sebagian, karena sebagian lagi sudah ditanggung pemerintah melalui Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BO-PTN)," katanya.
Tahun ini, UNS mendapatkan BO-PTN sebesar Rp46 miliar, atau naik Rp20 miliar dibandingkan dengan tahun lalu. "Komposisinya 70 persen pemerintah dan 30 persen masyarakat," katanya.
Ravik mengatakan, walau tidak lagi menarik uang pangkal, UNS tidak kesulitan membiayai pembangunan infrastruktur. Komitmen mereka menghapuskan uang pangkal mendapatkan apresiasi dari pemerintah berupa kucuran dana pembangunan.
"Tahun lalu, UNS memperoleh bantuan sebesar Rp133 miliar yang telah diwujudkan menjadi tujuh buah gedung baru," katanya.
Pewarta : Joko Widodo
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Pendidikan
Lihat Juga
Mahasiswa KKN Undip tingkatkan upaya inklusivitas pada PAUD di Kecamatan Tembalang
11 August 2026 16:30 WIB
Webinar membangun lingkungan belajar yang inklusif dan ramah anak di era digital
11 August 2026 15:56 WIB
UIN Walisongo resmikan kantor Admisi, perkuat strategi penerimaan mahasiswa baru menuju PMB 2027
11 August 2026 8:45 WIB
Tim periset MORA UIN Walisongo kembangkan model deradikalisasi berbasis gender
11 August 2026 8:41 WIB
Undip memberikan beasiswa S2 mahasiswa yang "curhat" soal beras kepada Mentan
11 August 2026 8:22 WIB