Hartati Murdaya Kembali Membantah Tuduhan Suap
Senin, 21 Januari 2013 14:25 WIB
Saat membacakan nota keberatan atau pledoinya atas tuntutan jaksa penuntut umum di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, dia menyatakan tidak pernah menyuap Bupati Buol Amran Batalipu dan tidak merugikan negara.
Ia juga mengatakan bahwa tidak ada kaitan antara surat rekomendasi Bupati Buol Amran Batalipu dengan perizinan usaha perkebunan sawit perusahaan miliknya.
Menurut dia, PT Hardaya Inti Plantation telah memiliki perizinan untuk melakukan usaha perkebunan sawit sehingga tidak memerlukan rekomendasi dari Bupati Buol.
Ia pun mengatakan tidak pernah memberikan sumbangan Pilkada untuk Amran Batalipu. Uang Rp1 miliar yang disetujui diberikan hanya untuk keperluan CSR.
Ia mengaku tidak memerintahkan dan tidak mengetahui adanya pemberian Rp3 miliar seperti yang disebutkan jaksa penuntut dalam tuntutannya.
Pewarta : -
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
TWC welcomes Buddhist monks conducting Thudong at Borobudur Temple, Magelang
03 June 2023 5:38 WIB, 2023
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017