Salah satu sejoli yang memilih tanggal cantik 12-12-12, yakni Didik Irawan (26) dan Miftachul Jannah (21) yang melangsungkan akad nikah di rumah mempelai perempuan di Jalan Bima II Nomor 3 Semarang, Rabu.

Ditemui seusai melangsungkan akad nikah, Didik mengaku lega pelaksanaan ijab kabul berlangsung cukup lancar, tepat pada Hari Kamis, 12 Desember 2012, pukul 12.12 WIB yang memang dipilih karena angkanya unik.

"Kami sudah merencanakan ini (perkawinan, red.) sejak sebulan lalu. Kami memang tidak berpacaran terlebih dulu, namun karena merasa sudah cocok satu sama lain ya mantap melanjutkan ke perkawinan," katanya.

Warga Blitar, Jawa Timur, itu mengakui bahwa bulan Suro memang dihindari sebagian masyarakat untuk menggelar hajat, seperti perkawinan, tetapi tidak menjadi halangan bagi mereka untuk mengucap janji suci.

"Terus terang, kami tidak berpikiran sampai ke situ (Suro bulan keramat, red.). Yang penting, niat kami baik, ya akhirnya mantap memilih tanggal ini," katanya, diamini sang istri, Miftachul Jannah.

Meski demikian, Sofyan Usman, ayah mempelai perempuan Miftachul Jannah mengatakan rencananya semula perkawinan anaknya itu digelar April 2013, tetapi anaknya menginginkan perkawinannya dilakukan 12-12-12.

"Anak-anak 'ngotot' pengen tanggal 12 Desember 2012. Ya saya 'nuruti' anak saja, toh mereka sudah mantap. Namun, hari ini (12/12) hanya akad nikah, sementara resepsi perkawinan tetap digelar April 2013," katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Semarang Tengah Darun Chasanah yang kebetulan menjadi penghulu perkawinan itu membenarkan bahwa sebagian masyarakat Jawa menganggap Suro bulan keramat.

Karena itu, kata dia, banyak masyarakat yang memilih untuk menghindari bulan tersebut saat menggelar hajat, seperti perkawinan, padahal bulan Suro atau Muharram sebenarnya merupakan bulan yang baik.

Kepercayaan sebagian masyarakat berkaitan dengan bulan Suro tersebut, menurut dia, ikut memengaruhi sedikitnya pasangan yang pendaftaran perkawinan ke KUA, meski terdapat tanggal cantik, seperti 12-12-12.

"Bahkan, ada calon pengantin yang sudah mendaftarkan perkawinan. Namun, setelah dipikir-pikir masih bulan Suro memilih diundur. Mungkin bagi calon mempelai tidak masalah, namun orang tuanya yang enggan," katanya.

Berdasarkan data KUA Semarang Tengah, pada tanggal cantik 12-12-12 hanya satu pasangan yang mendaftarkan perkawinan, padahal pada tanggal 11 November 2011 (11-11-11) ada 14 pasangan mendaftarkan perkawinan.

Demikian pula KUA Pedurungan yang hanya menerima dua pendaftaran perkawinan, sementara Semarang Barat semula menerima tujuh pendaftaran perkawinan, tetapi di tengah perjalanan dua pasangan memundurkan tanggal.

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Wisnu Adhi Nugroho
Copyright © ANTARA 2024