"Hingga kemarin (11/12), kami terpaksa menolak sedikitnya 10 pasangan calon peserta. Tapi mereka kami arahkan untuk mendapatkan fasilitas nikah gratis di KUA (Kantor Urusan Agama) masing-masing, asalkan mereka benar-benar tidak mampu," kata Ketua Panitia Nikah Massal Rochiman di Purbalingga, Rabu.

Dalam kegiatan nikah massal yang diselenggarakan bersama Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Purbalingga, kata dia, panitia semula menargetkan jumlah peserta maksimal sebanyak 50 pasangan, namun akhirnya ditetapkan menjadi 54 pasangan.

Menurut dia, seluruh peserta nikah massal berasal dari 15 wilayah kerja KUA dari 20 KUA di Kabupaten Purbalingga.

"KUA Purbalingga merupakan yang terbanyak mengirimkan peserta nikah massal, yakni sembilan pasangan, disusul KUA Kutasari sebanyak delapan pasangan. Mereka merupakan pasangan kumpul kebo, nikah siri, dan pasangan muda yang tidak mampu membiayai pernikahan," katanya.

Ia mengatakan, ijab kabul dalam pernikahan massal ini akan dilaksanakan di Masjid Agung Darrussalam Purbalingga yang dilanjutkan prosesi resepsi pengantin di Pendopo Dipokusumo Purbalingga pada Kamis (13/12).

Lebih lanjut, Rochiman mengatakan, dua pasangan lanjut usia tercatat sebagai peserta nikah massal, yakni Wiarji (79) dan Rumi (59) dari Desa Pandansari, Kecamatan Kejobong, serta Asmawireja (73) dan Niti (49) dari Kecamatan Bukateja.

Sementara peserta termuda, kata dia, pasangan Windu Saputra (19) dan Mei Susanti (18) serta pasangan Febri Tri Alvian (19) dan Uli Saputri (19) dari wilayah kerja KUA Purbalingga.

"Kegiatan ini bersifat ibadah, sekaligus untuk mengentaskan mereka dari perzinahan dan menertibkan administrasi pernikahan. Dengan demikian, kehidupan mereka akan menjadi tenteram karenan pernikahannya telah sesuai syariat dan hukum pemerintah," katanya.

Secara terpisah, Ketua Bazda Purbalingga Soetarto Rachmat mengatakan, pihaknya telah mengalokasikan dana sekitar Rp43,2 juta untuk keperluan mas kawin 54 pasangan tersebut, masing-masing sebesar Rp150 ribu.

"Selain itu, setiap pasangan juga mendapat uang saku sebesar Rp500 ribu, lainnya untuk mendukung biaya rias pengantin yang ditangani Tim Penggerak PKK Kabupaten Purbalingga," kata dia yang juga mantan Wakil Bupati Purbalingga periode 2000-2005.

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024