"Kalau menduga pada proyek PLIK bermasalah itu dianggap melanggar hukum, tentu Lira harus siap menghadapi somasi Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI). Sebab, apa yang disampaikan merupakan laporan dan keluhan dari masyarakat," kata H.M. Jusuf Rizal kepada ANTARA Jateng, Rabu petang.
Sebelumnya, Lira melansir adanya dugaan proyek PLIK di Sumatra 70 persen dan Jawa 50 persen masih bermasalah. Lira juga akan membentuk tim investigasi untuk menelusuri info tersebut. Akan tetapi, Kepala BP3TI Dirjen Pos dan Telekomunikasi Kemenkominfo RI, H. Santoso, sudah keburu sewot dan membantah apa yang dilansir LIRA serta akan mensomasi Lira.
Menurut Jusuf Rizal, orang-orang di Lira bukan tidak paham IT. Banyak yang memahami masalah proyek PLIK maupun M-PLIK. Jika kemudian Lira melakukan koreksi semestinya BP3TI, bukan malah menjadi "mencak-mencak" dan "sewot". Masalahnya, jika proyek PLIK itu sudah berjalan lancar pasti tidak akan ada yang mengeluh dan memberikan laporan yang "miring" atas pelaksanaan proyek PLIK dengan dana triliunan rupiah.
"Justru yang memberikan masukan kepada Lira agar turut mengoreksi pelaksanaan proyek PLIK dan M-PLIK itu juga pakar-pakar telematika. Bahkan, mungkin lebih pakar dari Kepala BP3TI, H. Santoso itu," kata pria kelahiran Batak berdarah Madura itu.
Lebih lanjut menurut pria yang membongkar korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) alkom dan jarkom kepolisian itu, jika dikatakan sesuai dengan fakta di lapangan sudah tidak ada yang bermasalah, ini tentu menjadi tantangan buat Lira guna membuktikan kebenaran laporan masyarakat.
Oleh karena itu, lanjut dia, tim investigasi akan LIRA turunkan bersama dengan Federasi LSM Indonesia (Felsmi).
Sebagai tindak lanjut, kata Jusuf Rizal, DPP Lira sudah mengirimkan surat kepada Kepala BP3TI dan PT Surveyor Indonesia untuk meminta informasi dan klarifikasi di daerah mana (titik lokasi, kecamatan, kabupaten, kota, dan provinsi) PLIK dan M-PLIK itu sudah dapat dinikmati masyarakat.
Terkait dengan ancaman somasi BP3TI, menurut Jusuf Rizal, Lira tidak gentar dan takut. Sebab, bisa saja, somasi tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk menggali kemungkinan adanya "abuse of power" (penyalahgunaan wewenang) yang lebih besar. Dengan demikian pelaksanaan PLIK dan M-PLIK dapat dilakukan melalui audit investigasi.