"Bahkan, kami juga mengindikasikan ada dua jaringan besar yang bermain di Kebumen. Mereka mendatangkan satwa-satwa langka itu dari Sumatera melalui Cilegon yang pengawasannya kurang," kata Koordinator Polisi Hutan BKSDA Jateng Wilayah Konservasi II Rahmat Hidayat di Cilacap, Minggu.

         Oleh karena itu, kata dia, pihaknya telah bekerja sama dengan Kepolisian Resor Kebumen guna mengintai keberadaan jaringan perdagangan satwa langka tersebut.

         Menurut dia, indikasi tersebut muncul setelah BKSDA Jateng menyita tiga satwa langka dari seorang kolektor di Jalan Ahmad Yani Kebumen.

         "Awalnya, kami menerima laporan ada perdagangan satwa liar di Kebumen melalui internet pada Kamis (22/11), pukul 15.00 WIB. Kami segera menuju Kebumen dan baru bisa mendapatkan satwanya pukul 23.00 WIB setelah pemiliknya dipancing agar petugas kami bisa masuk ke rumah yang berpagar tinggi itu," katanya.

         Menurut dia, pemilik satwa tersebut hendak menjual seekor beruang madu (Helarctos malayanus) melalui internet dan sudah ada rencana transaksi sebesar Rp21 juta.

         Ia mengatakan, pihaknya tidak bisa meneruskan kasus tersebut melalui jalur hukum karena pemilik satwa langka yang akan dijual ini masih di bawah umur.

         "Dia masih berusia 16 tahun dan baru satu bulan piara satwa tersebut, sehingga petugas BKSD mencoba melakukan pendekatan dan pembinaan," katanya.

         Menurut dia, beruang madu yang akan dijual tersebut dalam kondisi terluka pada kaki dan ekor.

         "Kami langsung melakukan penyitaan terhadap beruang madu tersebut," katanya.

         Selain beruang madu, kata dia, pihaknya juga menyita seekor binturong (Archtritis binturong) dan seekor landak raya (Histrix brachiura) yang termasuk satwa yang dilindungi.

         Ia mengatakan, tiga satwa sitaan tersebut telah diserahkan kepada Taman Satwa Wildlife Rescue Centre (WRC) Yogyakarta.

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Immanuel Citra Senjaya
Copyright © ANTARA 2024