"Alokasi sebesar itu diperuntukkan pos anggaran penguatan kapasitas anggota DPRD Jawa Tengah," kata Koordinator Fitra Jawa Tengah Maya Dina di Semarang, Selasa.
Anggaran tersebut, lanjut dia, masuk dalam alokasi Sekretariat DPRD Jawa Tengah yang total mencapai Rp88 miliar.
Menurut dia, alokasi anggaran untuk penguatan kapasitas legislator tersebut terlalu berlebihan mengingat para wakil rakyat ini sudah bekerja selama lebih dari tiga tahun.
"Seharusnya, dengan pengalaman selama tiga tahun bertugas sudah cukup kemampuannya dalam menjalankan tugas kedewanannya," katanya.
Seharusnya, kata dia, anggota DPRD Jawa Tengah mengusung semangat efisiensi dalam menyusun APBD.
Selain alokasi anggaran untuk peningkatan kapasitas tersebut, ia menjelaskan anggota dewan juga memperoleh alokasi dana untuk pelaksanaan kunjungan kerja selama tahun 2013 sebesar Rp17 miliar.
Ia mengharapkan para wakil rakyat ini dapat lebih bijak dalam melaksanakan kunjungan kerja, terutama yang berkaitan langsung dengan upaya menyelesaikan permasalahan masyarakat.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah Arif Awaludin mengakui tentang adanya alokasi anggaran untuk peningkatan kapasitas legislator yang masuk dalam pos Sekretariat DPRD.
Ia menuturkan para wakil rakyat ini setidaknya melaksanakan bimbingan teknis hingga tiga kali dalam satu tahun anggaran.
Menurut dia, alokasi anggaran untuk bimbingan teknis masih diperlukan, mengingat munculnya regulasi baru setiap tahun.
"Tiap tahun selalu ada peraturan atau undang-undang baru, sehingga para anggota dewan juga harus selalu diperbaharui pengetahuannya," kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini.