Hartati Murdaya Penuhi Panggilan KPK
Jumat, 27 Juli 2012 12:01 WIB
Hartati Murdaya (FOTO ANTARA)
"Saya pasti akan memberikan penjelasan tapi sekarang waktunya pemeriksaan, nanti ya," kata Hartati saat masuk ke gedung KPK Jakarta, sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat.
Dua bawahan Hartati, Direktur Operasional PT HIP, Gondo Sudjono dan Direktur PT CCM, Yani Anshori sudah ditetapkan menjadi tersangka karena diduga menyuap Bupati Buol Amran Batalipu, Rp3 miliar.
Sementara itu, pengacara Bupati Buol, Amat Ente Daim mengatakan kliennya hanya menerima Rp2 miliar dari PT HIP saat pilkada Juni 2012.
Menurut Amat Ente, Hartati Murdaya memberikan bantuan kepada setiap kabupaten yang melaksanakan pilkada di mana aset Hartati berada.
Namun, juru bicara Hartati Murdaya yang juga anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, M Al Khadziq, membantah tuduhan bahwa PT HIP diduga menyuap Bupati Buol untuk mendapat rekomendasi penerbitan HGU.
"Semestinya surat rekomendasi HGU diberikan kepada PT HIP yang telah beroperasi di Buol, Sulawesi Tengah sejak 1995, karena lahan sudah ditanami kelapa sawit, memproduksi CPO, mampu menyerap ribuan tenaga kerja dan sudah memberikan kontribusi bagi kemajuan daerah setempat," kata Khadziq.
Ia menjelaskan saat ini PT HIP tidak sedang membuka lahan perkebunan yang baru, memperluas lahan perkebunannya, mengurus izin lahan perkebunan yang baru, atau pun mengurus izin perluasan lahan perkebunan di kabupaten tersebut.
KPK, sejak 28 Juni sudah mencegah Hartarti Murdaya. KPK juga mencegah para pegawai PT HIP yaitu Totok Lestiyo, Sukirno, Bernard, Seri Sirithorn dan Arim serta Kirana Wijaya dari PT CCM.
KPK juga telah menggeledah kantor PT CMM yang berlokasi di Jalan Cikini Raya nomor 78 dan Jalan Imam Bonjol nomor 24, Jakarta Pusat, serta menyita beberapa kotak berisi dokumen.
(D017)
Pewarta : -
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
TWC welcomes Buddhist monks conducting Thudong at Borobudur Temple, Magelang
03 June 2023 5:38 WIB, 2023
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017